Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2025 07:23 WITA

KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan


 KPK Dalami Keterlibatan Mantan Model di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Belakangan, mencuat informasi adanya seorang mantan model yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya tengah mendalami sosok tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya Saudara HH [Hasbi Hasan] ini,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (18/9) malam.

Asep belum membeberkan identitas mantan model dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah pernah dipanggil penyidik, namun dinilai tidak kooperatif.

READ  KPK Ungkap Kaitan Tersangka Suap Pengadaan Katalis Pertamina Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

“Beberapa waktu kita panggil, tetapi kalau tidak salah satu orang ini juga tidak kooperatif. Kemungkinan nanti akan dilakukan upaya paksa,” tegas Asep.

Kasus Suap dan TPPU Hasbi Hasan

Kasus korupsi Hasbi Hasan bermula dari penerimaan suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, dari debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka. Uang tersebut digunakan untuk mengatur putusan perkara di MA.

Hasbi telah divonis 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 3,8 miliar. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding dan kasasi. Sementara Dadan menerima vonis 8 tahun penjara yang juga inkrah di MA.

READ  KPK Soroti Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Selain suap, KPK juga menemukan setidaknya lima penerimaan gratifikasi oleh Hasbi Hasan sepanjang Januari 2021–Februari 2022 yang berkaitan dengan jabatannya.

Pada 5 Maret 2024, KPK mengumumkan pengembangan perkara ini ke ranah TPPU. Dari informasi yang beredar, Hasbi kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama penyanyi Windy Idol, meski KPK belum resmi mengumumkan status tersebut.

Pengembangan Kasus Berlanjut

KPK menegaskan penyidikan perkara TPPU ini belum berhenti. Asep memastikan pihaknya akan menelusuri semua pihak yang diduga ikut menerima atau membantu menyamarkan aliran dana hasil suap.

READ  KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Travel Asal Yogyakarta Diperiksa

“Prinsipnya, siapapun yang terkait dengan perkara TPPU ini akan kami dalami, tidak terkecuali pihak-pihak yang mencoba membantu menyamarkan hasil kejahatan,” pungkas Asep.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News