Menu

Mode Gelap

News · 10 Okt 2025 00:21 WITA

KPK Dalami Temuan Pansus DPR Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun


 KPK Dalami Temuan Pansus DPR Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI terkait berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Temuan itu kini menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menganalisis seluruh temuan Pansus, termasuk indikasi penyimpangan dalam distribusi dan penggunaan kuota haji, serta komponen pembiayaan yang dibebankan kepada jemaah.

“Jadi, semua informasi ataupun temuan Pansus sudah kami pelajari, analisis, dan dalami. Betul, jika kita bicara soal penyelenggaraan haji tentu ini kan memang cukup luas bahasannya,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (9/10).

Menurut Budi, penyelidikan tidak hanya berfokus pada persoalan kuota, namun juga menyentuh aspek pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, termasuk potensi permainan harga dalam jual beli kuota haji khusus.

“Ini termasuk materi yang didalami oleh penyidik, kaitannya dengan jual beli kuota haji khusus ini kepada jemaah—dijual berapa, kemudian sebetulnya biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji khusus itu berapa,” jelas Budi.

READ  Ketua KPK: Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Tinggal Soal Waktu

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen biaya konsumsi, logistik, dan akomodasi yang juga menjadi perhatian KPK.

“Artinya kalau kita menghitung biaya penyelenggaraan haji—soal konsumsi, logistik, akomodasi—kan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung, termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Itu didalami juga,” tambahnya.

Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Kasus ini mencuat setelah Presiden Joko Widodo pada tahun 2023 berhasil memperoleh tambahan kuota sebesar 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, KPK menduga bahwa informasi ini disalahgunakan oleh sejumlah oknum, termasuk asosiasi travel haji, untuk mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mengubah pembagian kuota haji khusus.

Sesuai regulasi, kuota haji khusus seharusnya hanya 8% dari total kuota nasional. Namun, berdasarkan penyidikan awal, diduga terjadi kesepakatan informal untuk membagi kuota tambahan secara merata—50% untuk haji reguler, dan 50% untuk haji khusus.

Keputusan itu kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). KPK saat ini masih mendalami keterkaitan SK tersebut dengan rapat-rapat sebelumnya.

READ  Dasco: DPR Tidak Terlibat dalam Komite Reformasi Polri, Tapi Akan Melakukan Pengawasan

Setoran Puluhan Juta per Kuota ke Oknum Kemenag

KPK juga menemukan indikasi adanya setoran ilegal dari pihak travel kepada oknum di Kemenag yang diduga mengatur alokasi kuota tambahan tersebut. Nilai setoran yang diterima bervariasi, mulai dari USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota—bergantung pada skala dan kemampuan finansial penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Setoran itu diduga disalurkan melalui asosiasi travel, sebelum akhirnya mengalir ke sejumlah pejabat di Kemenag, termasuk yang berada di level pimpinan.

Dari hasil perhitungan sementara, KPK memperkirakan bahwa praktik korupsi dalam kasus ini telah menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun. Lembaga ini kini menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit dan perhitungan resmi.

Penggeledahan, Penyitaan, dan Pencegahan ke Luar Negeri

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk:

Rumah pribadi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Kantor Kemenag

Kantor tiga asosiasi travel haji

Kantor travel haji Maktour

Rumah ASN Kemenag

Rumah yang diduga milik Gus Alex di Depok

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti, termasuk dua unit rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai total Rp 6,5 miliar, yang diduga berasal dari hasil korupsi.

READ  KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan

KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni:

1. Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama)

2. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (eks staf khusus Menag)

3. Fuad Hasan Masyhur (pemilik travel Maktour)

Respons Pihak Terduga

Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, mantan Menag Gus Yaqut menyatakan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK, termasuk penggeledahan dan penyitaan.

“Kami percaya proses hukum akan berjalan objektif dan klien kami akan kooperatif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Mellisa kepada awak media.

Penutup

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola ibadah haji di Indonesia. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memproses semua pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

Penyelidikan terus bergulir, dan publik menanti kejelasan hukum serta perbaikan menyeluruh dalam tata kelola haji yang melibatkan jutaan umat Muslim Indonesia setiap tahunnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Hakim Terdakwa Suap Vonis Lepas CPO, Djuyamto, Siap Kembalikan Uang Rp 5,5 Miliar ke Jaksa

10 Oktober 2025 - 00:39 WITA

Relawan Jokowi-Gibran Datangi Bareskrim Polri, Desak Kepastian Hukum Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

10 Oktober 2025 - 00:30 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Kendaraan yang Menutupi Pelat Nomor untuk Hindari Tilang Elektronik

9 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Ledakan Keras Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Pondok Aren, Tangsel, Warga Terkejut

9 Oktober 2025 - 20:02 WITA

37 Pelajar di Kabupaten Banjar Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Menu Program Makan Bergizi Gratis

9 Oktober 2025 - 19:52 WITA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Bahas Situasi Politik, Ekonomi, dan Keamanan dalam Pertemuan dengan Pemerintah

9 Oktober 2025 - 18:46 WITA

Trending di News