Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 20:51 WITA

KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur


 KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur Perbesar

SOALINDONESIA–KOLAKATIMUR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan sejumlah ruangan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi peningkatan kualitas RSUD di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Benar. Penyegelan kemudian digeledah,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8/2025).

Asep tidak merinci ruangan mana yang menjadi sasaran penggeledahan maupun waktu pastinya. “Untuk ruangannya, enggak hapal saya itu ruangan siapa,” ujarnya.

Kasus ini menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), yang telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. Abdul Azis diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

READ  Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI

Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni:

Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim.

Deddy Karnady (DK), pihak swasta.

Arif Rahman (AR), pihak swasta.

KPK menduga, suap terkait proyek peningkatan fasilitas rumah sakit tersebut melibatkan aliran dana ke beberapa pihak untuk melancarkan proses persetujuan dan pelaksanaan proyek. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa dugaan keterlibatan pihak lain di Kemenkes.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

15 Agustus 2025 - 11:30 WITA

Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 11:00 WITA

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News