Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 20:33 WITA

KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024


 KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, tepatnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Rabu (13/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.

“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU,” ujar Budi dalam keterangannya.

Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita. Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran dokumen dan barang yang diduga terkait perkara.

READ  Menkes Resmikan Gedung Baru RS Maranatha Bandung, Dorong Jadi Model Rumah Sakit Efisien dan Humanis

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku sejak Senin (11/8/2025) untuk jangka waktu enam bulan.

Selain Yaqut, dua orang lain berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara tersebut,” jelas Budi.

KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses penyidikan.

READ  Wapres Gibran Kunjungi Try Sutrisno, Antarkan Undangan HUT ke-80 RI
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi

14 Agustus 2025 - 16:07 WITA

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan

14 Agustus 2025 - 16:00 WITA

Trending di News