Menu

Mode Gelap

News · 15 Nov 2025 15:24 WITA

KPK Intensifkan Pengusutan Dugaan Suap Ponorogo, Empat Hari Penggeledahan Maraton Bongkar Aset Mewah


 KPK Intensifkan Pengusutan Dugaan Suap Ponorogo, Empat Hari Penggeledahan Maraton Bongkar Aset Mewah Perbesar

SOALINDONESIA–PONOROGO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengakselerasi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG). Dalam empat hari berturut-turut, tim penyidik bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi strategis di Ponorogo, termasuk kediaman pribadi kepala daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi penggeledahan berlangsung sejak Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11). “Lokasi yang kami datangi mencakup Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Saudara SUG, rumah Saudara YUM, SUC, serta beberapa tempat lain yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya dalam keterangan pers, Sabtu (15/11/2025).

Aset Mewah Disita, Termasuk Dua Mobil Premium

Sejumlah dokumen anggaran, dokumen proyek, dan barang bukti elektronik turut diamankan. Namun, salah satu temuan yang paling mencuri perhatian muncul dari penggeledahan rumah Direktur Utama RSUD Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), yang juga berstatus tersangka.

“Dari lokasi milik Saudara YUM, tim menyita sejumlah barang mewah, antara lain jam tangan branded, 24 unit sepeda, serta dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW,” kata Budi.

READ  KPK Minta Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2026 Usai Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

KPK menyebut penyitaan ini bertujuan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana korupsi yang dikonversi menjadi aset pribadi. Setiap temuan akan diteliti lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian dan potensi pemulihan kerugian negara.

Tiga Skema Korupsi yang Disorot KPK

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terbagi dalam tiga klaster utama, melibatkan transaksi yang berlangsung sejak 2023 hingga akhir 2025.

1. Suap Pengamanan Jabatan Dirut RSUD Dr Harjono

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa YUM berupaya mempertahankan posisinya sebagai Direktur Utama RSUD dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati Sugiri.

Rangkaiannya sebagai berikut:

Awal 2025: YUM mendengar rencana pencopotan dirinya.

YUM bersama Sekda Ponorogo, Agus Pramono (AGP), menyiapkan uang “pengamanan”.

Februari 2025: Rp 400 juta diserahkan ke Sugiri melalui ajudan.

READ  Ketua KPK Sambut KUHAP Baru, Tegaskan Kewenangan Pemberantasan Korupsi Tetap Harus Terjaga

April–Agustus 2025: Rp 325 juta diberikan kepada AGP.

November 2025: Rp 500 juta diserahkan via kerabat Sugiri, Ninik (NNK).

Total transaksi korupsi pada klaster ini mencapai Rp 1,25 miliar.

2. Suap Proyek RSUD Tahun Anggaran 2024

Dugaan lain menyasar proyek RSUD yang dikerjakan kontraktor Sucipto (SC) dengan nilai Rp 14 miliar.

Fee proyek 10% atau Rp 1,4 miliar diduga diserahkan SC kepada YUM.

Dana tersebut kemudian dialirkan kepada Sugiri melalui ADC Bupati Singgih (SGH) serta adik Sugiri, Ely Widodo (ELW).

3. Gratifikasi 2023–2025

KPK juga menelusuri pemberian gratifikasi kepada Bupati Sugiri:

Rp 225 juta dari YUM

Rp 75 juta dari pihak swasta bernama Eko (EK) pada Oktober 2025

Empat Tersangka Resmi Ditahan

Berdasarkan rangkaian temuan dan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka:

1. Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo

2. Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo

READ  KCIC Batalkan 8 Perjalanan Whoosh Pasca Gempa Bekasi, Penumpang Dapat Refund 100%

3. Yunus Mahatma (YUM) – Direktur Utama RSUD Dr Harjono

4. Sucipto (SC) – Kontraktor rekanan RSUD

“Seluruh tersangka kini menjalani penahanan perdana selama 20 hari,” ujar Asep.

Sugiri dan Yunus dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, serta Pasal 12B UU Tipikor. SC dan YUM juga dikenai pasal tambahan atas dugaan pemberian suap sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 UU Tipikor.

Penyidikan Diperluas, Potensi Tersangka Baru Terbuka

Dengan tumpukan barang bukti, dokumen proyek, hingga aset mewah yang telah disita, KPK memastikan penyidikan belum selesai. Pemeriksaan saksi, analisis aliran dana, dan pendalaman bukti elektronik masih berlangsung.

KPK bahkan membuka peluang penetapan tersangka baru bila ditemukan pihak lain yang terlibat dalam arus uang suap maupun gratifikasi tersebut.

“Setiap bukti yang diperoleh akan kami telusuri. Prinsipnya, siapa pun yang menikmati hasil korupsi atau berperan dalam transaksi akan kami tindak,” tegas Budi.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News