Menu

Mode Gelap

News · 22 Agu 2025 00:00 WITA

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra dalam Kasus Izin Tambang Kaltim


 KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra dalam Kasus Izin Tambang Kaltim Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka Rudy Ong Chandra (ROC) terkait perkara dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013–2018.

ROC, yang berstatus sebagai pihak swasta dalam perkara ini, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8) sekitar pukul 21.37 WIB. Ia langsung digiring masuk ke dalam gedung oleh petugas KPK dengan pengawalan ketat.

Kasus ini menyeret nama mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI). Selain AFI dan ROC, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lain berinisial DDWT.

READ  Sudirman Said: Reformasi Polri Harus Transparan, Kapolri Sebaiknya Mundur

Latar Belakang Kasus

KPK sebelumnya, pada 19 September 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan suap terkait penerbitan IUP di Kalimantan Timur. Dugaan praktik korupsi itu diduga terjadi dalam rentang 2013 hingga 2018, saat AFI masih menjabat sebagai gubernur.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga adanya aliran suap dalam proses penerbitan izin tambang. Uang suap diduga mengalir untuk memuluskan izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kaltim.

Fokus Penindakan KPK

Penjemputan paksa terhadap ROC disebut sebagai langkah tegas KPK untuk mempercepat proses hukum kasus ini. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penanganan perkara suap izin tambang di Kaltim menjadi salah satu prioritas mengingat besarnya dampak terhadap lingkungan dan kerugian negara.

READ  Puan Maharani: Hubungan PDIP-Gerindra Sudah Seperti Kakak Adik, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih detail terkait proses pemeriksaan ROC. Namun, lembaga tersebut memastikan akan mengumumkan perkembangan penyidikan dalam waktu dekat.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News