Menu

Mode Gelap

News · 22 Agu 2025 00:00 WITA

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra dalam Kasus Izin Tambang Kaltim


 KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra dalam Kasus Izin Tambang Kaltim Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka Rudy Ong Chandra (ROC) terkait perkara dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013–2018.

ROC, yang berstatus sebagai pihak swasta dalam perkara ini, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8) sekitar pukul 21.37 WIB. Ia langsung digiring masuk ke dalam gedung oleh petugas KPK dengan pengawalan ketat.

Kasus ini menyeret nama mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI). Selain AFI dan ROC, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lain berinisial DDWT.

READ  Komisi Reformasi Polri Tampung Aspirasi Aktivis Lingkungan dan Jurnalis, Dorong Pembentukan Badan Pengawas Independen

Latar Belakang Kasus

KPK sebelumnya, pada 19 September 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan suap terkait penerbitan IUP di Kalimantan Timur. Dugaan praktik korupsi itu diduga terjadi dalam rentang 2013 hingga 2018, saat AFI masih menjabat sebagai gubernur.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga adanya aliran suap dalam proses penerbitan izin tambang. Uang suap diduga mengalir untuk memuluskan izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kaltim.

Fokus Penindakan KPK

Penjemputan paksa terhadap ROC disebut sebagai langkah tegas KPK untuk mempercepat proses hukum kasus ini. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penanganan perkara suap izin tambang di Kaltim menjadi salah satu prioritas mengingat besarnya dampak terhadap lingkungan dan kerugian negara.

READ  Jokowi Angkat Suara soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih detail terkait proses pemeriksaan ROC. Namun, lembaga tersebut memastikan akan mengumumkan perkembangan penyidikan dalam waktu dekat.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional