Menu

Mode Gelap

News · 21 Agu 2025 01:05 WITA

KPK Pastikan Tak Khawatir Revisi KUHAP, Dapat Pengecualian dalam Penindakan


 KPK Pastikan Tak Khawatir Revisi KUHAP, Dapat Pengecualian dalam Penindakan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi mengkhawatirkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini karena lembaga antirasuah mendapatkan sejumlah pengecualian dalam proses penindakan yang diatur dalam revisi tersebut.

“Ya, kami sudah mendapatkan informasi, ada pengecualian (dalam Revisi KUHAP). Dalam setiap pasal yang mengatur tentang upaya paksa, itu ada pasal-pasal yang dikecualikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Setyo menjelaskan, pengecualian itu menegaskan bahwa pemerintah masih mengkategorikan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karena itu, penanganannya tetap dilakukan berdasarkan prinsip lex specialis sesuai dengan Undang-Undang KPK.

READ  Kick Off Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Digelar, Angkat Tema Islam dan Teknologi Digital

“Artinya dikecualikan, pastinya mengacu kepada lex specialis yang ada dalam Undang-Undang KPK,” ujarnya.

Meski demikian, Setyo berharap tidak ada perubahan yang merugikan kewenangan lembaganya hingga Revisi KUHAP resmi disahkan.

“Harapannya sampai dengan nanti undang-undang tersebut diundangkan, itu tidak ada satu pasal pun yang melemahkan, merugikan, atau bahkan menghilangkan kewenangan KPK,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

KPK Resmi Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania Terkait Suap IUP

11 September 2025 - 00:20 WITA

Yusril Ihza Mahendra Persilakan Delpedro Marhaen Ajukan Praperadilan

10 September 2025 - 18:27 WITA

Trending di News