Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 19:23 WITA

KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan


 KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI, Satori (ST), dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/9).

Pantauan di lokasi, Satori keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.58 WIB. Saat ditanya soal 15 mobil yang disita KPK, ia mengklaim kendaraan-kendaraan itu dibeli jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPR.

“Mobil jualan, showroom-lah. Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR,” kata Satori singkat.

READ  Sopir Rantis Brimob Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik Terkait Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci soal kepemilikan mobil tersebut. Ia hanya menyebut pemeriksaan yang dijalaninya masih seputar dugaan korupsi CSR BI dan OJK.

KPK Sita 15 Mobil Mewah

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menyita 15 mobil milik Satori dalam dua hari penyisiran. Kendaraan tersebut saat ini dititipkan di kawasan Cirebon, Jawa Barat.

“Jadi kalau kita kembali melihat konstruksi perkaranya, aliran dana program sosial ini kemudian dialihkan salah satunya adalah untuk membuat showroom oleh tersangka ST,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/8).

READ  Sahroni Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal, Minta Oknum Jenderal Dibongkar

Berikut daftar mobil yang disita KPK:

Toyota Fortuner: 3 unit

Mitsubishi Pajero: 2 unit

Toyota Camry: 1 unit

Honda Brio: 2 unit

Toyota Innova: 3 unit

Toyota Yaris: 1 unit

Mitsubishi Xpander: 1 unit

Honda HR-V: 1 unit

Toyota Alphard: 1 unit

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Satori dan Heri Gunawan. Penyidik menduga dana CSR BI dan OJK dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk bisnis showroom mobil.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal