Menu

Mode Gelap

News · 23 Nov 2025 16:30 WITA

KPK Rencanakan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejaksaan Agung


 KPK Rencanakan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejaksaan Agung Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejaksaan Agung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus Google Cloud memiliki kesamaan dengan pihak-pihak yang sudah ditangani Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan Chromebook.

“Yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya, JT (Jurist Tan). Ada yang berbeda, tetapi secara keseluruhan sama,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

READ  Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pemerasan, TPPU Tak Terbukti

Asep menambahkan, pengadaan Google Cloud dan Chromebook sama-sama terjadi pada masa pandemi Covid-19, ketika pembelajaran daring menjadi kebutuhan utama, sehingga kedua kasus ini memiliki kaitan erat.

“Waktu itu, pembelajaran daring berjalan, data ujian dan tugas siswa disimpan di Google Cloud,” kata Asep.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait pengadaan Google Cloud, dan beberapa nama dari Kemendikbudristek berpotensi menjadi tersangka. Kasus ini menggunakan Pasal suap, karena diduga melibatkan pihak swasta yang memenuhi unsur pidana.

“Konstruksi perkaranya suap, jadi pihak yang diduga melakukan perbuatan hukum adalah pemberi-penerima,” kata sumber CNNIndonesia.com.

READ  KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

Respons Pengacara Nadiem

Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, membantah keterlibatan kliennya.

“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di kementerian, yaitu Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan pak Nadiem sebagai Menteri,” ujar pengacara Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, melalui keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Dodi menegaskan, Nadiem berharap agar penegak hukum berlaku adil dan objektif, tanpa melibatkan kliennya dalam keputusan yang berada di tingkat operasional kementerian.

“Beliau memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal Google Cloud ini, karena keputusan penggunaan Google Cloud dilakukan di tingkat operasional, bukan menteri,” tambah Dodi.

READ  Viral Mahar Rp 3 Miliar, Konsultan Hukum Sheila Bantah Sutarman Kabur: "Mereka Sedang Berbulan Madu"

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berpotensi melibatkan figur publik dan kebijakan strategis selama pandemi, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan teknologi pendidikan di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News