SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Jawa Barat (BJB). Terbaru, RK diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL alias “Pagoda” yang sebelumnya dimiliki Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Menurut KPK, mobil tersebut dibeli RK dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/9).
Mercy Klasik Bernilai Tinggi
Mercedes-Benz 280 SL Pagoda yang kini disita KPK dikenal sebagai mobil langka, diproduksi antara 1967–1971. Mobil dua pintu ini memiliki desain ikonis dengan atap cekung menyerupai pagoda, mesin 2.800 cc 6 silinder segaris bertenaga 170 hp, serta menjadi incaran kolektor otomotif.
Nilai mobil semakin tinggi karena surat-suratnya masih tercatat atas nama BJ Habibie. “Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya masih atas nama papa-nya, almarhum BJ Habibie,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Belum Lunas, Warna Cat Diubah
Ilham Akbar Habibie menjelaskan, RK membeli mobil tersebut pada 2021 dengan harga Rp2,6 miliar. Namun pembayaran dilakukan secara cicilan dan baru setengahnya yang dibayar, yakni Rp1,3 miliar.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju,” kata Ilham.
Menariknya, meski cicilan belum lunas, RK sempat mengganti warna cat mobil dari silver menjadi biru tanpa sepengetahuan pihak keluarga Habibie. “Terus terang tanpa pengetahuan kami,” ujar Ilham.
Kini, mobil klasik tersebut telah disita KPK sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.