Menu

Mode Gelap

News · 19 Agu 2025 00:12 WITA

KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut, Kuasa Hukum: Bukan Milik Klien Kami


 KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut, Kuasa Hukum: Bukan Milik Klien Kami Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti elektronik usai melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025).

Merespons hal tersebut, pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, menegaskan bahwa barang yang disita penyidik bukanlah milik kliennya.

“Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut,” kata Mellisa saat dihubungi, Senin (18/8/2025).

Mellisa enggan memerinci soal kepemilikan barang yang kini berada dalam penguasaan KPK. Ia menyebut, hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah untuk menjelaskan lebih lanjut.

READ  Wiranto Temui Presiden Prabowo, Minta Masyarakat Tahan Emosi di Tengah Situasi Nasional

“Untuk detail lebih lanjut mengenai penyitaan itu, tentu akan dijelaskan oleh KPK,” ujarnya.

Yaqut Dukung Proses Hukum

Lebih lanjut, Mellisa menekankan bahwa Yaqut bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyebut kliennya mendukung penuh langkah KPK dalam menuntaskan perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

“Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Beliau mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan,” tutur Mellisa.

READ  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kukuhkan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

KPK Beberkan Hasil Penggeledahan

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Yaqut di Jakarta Timur.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi.

KPK menegaskan seluruh barang sitaan akan diteliti lebih lanjut guna memperkuat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pihak terkait di lingkungan Kementerian Agama.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional