Menu

Mode Gelap

News · 8 Sep 2025 14:17 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Solidaritas untuk Munir di Depan Kantor Komnas HAM


 Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Solidaritas untuk Munir di Depan Kantor Komnas HAM Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak pengungkapan tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Andrie Yunus dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyebut, ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, Komnas HAM diminta secara terbuka memberikan informasi berkala terkait perkembangan penyelidikan kasus Munir.

“Kita menuntut agar Komnas HAM secara terbuka memberikan informasi berkala terkait proses pengusutan kasus yang dilakukan. Kami sudah berkirim surat formal beberapa kali, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban,” kata Andrie di Kantor YLBHI, Jakarta.

READ  KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra dalam Kasus Izin Tambang Kaltim

Kedua, koalisi menilai penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM berjalan lambat, meski sudah dibentuk Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat. Hingga 21 tahun sejak kematian Munir, kasus ini masih mandek.

“Satu sisi Mba Suciwati (istri almarhum Munir), kita sebagai publik masih menunggu agar kasus Munir dituntaskan supaya tidak ada pengulangan peristiwa serupa,” ujarnya.

Tuntutan ketiga adalah transparansi penuh dari Komnas HAM dalam setiap perkembangan kasus. Menurut Andrie, sebagai lembaga publik, Komnas HAM wajib memberikan update agar masyarakat mengetahui progres penyelidikan.

“Transparansi ini penting sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM,” tambahnya.

READ  Syaharuddin Alrif Gaungkan Legasi Hijau NasDem Lewat Rakernas di Makassar

Respons Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan bahwa lembaganya telah membentuk Tim Ad-Hoc melalui SK Ketua Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2025. Namun, tim masih menghadapi kendala, terutama dalam menghadirkan saksi-saksi kunci.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada tantangan menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Anis dalam keterangannya, Senin (7/9).

Sekilas Kasus Munir

Munir Said Thalib adalah aktivis HAM yang tewas diracun saat penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Otoritas Belanda menemukan senyawa arsenik dalam tubuhnya.

READ  PSI Sulsel Tegaskan Politik Kehadiran di Festival Patrol Ramadan, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Semasa hidup, Munir dikenal vokal memperjuangkan HAM dan pernah mendirikan KontraS serta menjabat Direktur Imparsial. Namun, hingga kini, publik menilai dalang utama pembunuhan Munir belum terungkap.

Dalam proses hukum, Pollycarpus Budihari Priyanto—pilot Garuda Indonesia yang berada dalam penerbangan tersebut—dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan bebas bersyarat pada 2014. Mantan Dirut Garuda, Indra Setiawan, juga dihukum karena memanipulasi surat tugas Pollycarpus.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News