Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 23:32 WITA

KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020


 KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020.

“Benar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9). Ia membenarkan status tersangka yang kini disandang Bambang Rudijanto atau Rudy.

Diketahui, Rudy telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. “Gugatan ini artinya sekaligus mengkonfirmasi status (tersangka) tersebut,” ujar Budi.

Gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan pemohon Rudy Tanoesoedibjo dan termohon KPK RI. Dalam gugatannya, Rudy meminta agar penetapan tersangka dirinya dinyatakan tidak sah dan penyidikan yang dilakukan KPK dihentikan.

READ  Jelang Kickoff Liga 1, Empat Klub Masih Menunggak Gaji Pemain Total Rp4,3 Miliar

Pengembangan Kasus Bansos Kemensos

Kasus dugaan korupsi bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret sejumlah pihak. KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, namun baru kali ini identitas salah satu tersangka diungkap ke publik.

Selain menetapkan Rudy sebagai tersangka, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan. Mereka adalah:

Mantan Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES).

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

READ  Ditekan Publik, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 Hingga 250 Persen

Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Menurut KPK, kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai Rp 200 miliar. Penyidikan lanjutan kasus dimulai sejak Agustus 2025, namun detail peran masing-masing pihak masih belum diungkap.

Hingga kini, Rudy Tanoesoedibjo belum memberikan keterangan resmi terkait status tersangka maupun gugatan praperadilan yang diajukannya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Puan Maharani Sampaikan Duka atas Banjir Bali, Desak Pemerintah Gerak Cepat Pulihkan Warga dan Infrastruktur

12 September 2025 - 00:24 WITA

Komisi VII DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kepariwisataan, Siap Disahkan Jadi Undang-Undang

11 September 2025 - 23:53 WITA

KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan

11 September 2025 - 19:23 WITA

Ketua DPD RI Apresiasi RAPBN 2026, Soroti Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

11 September 2025 - 19:12 WITA

Evakuasi Korban Jatuhnya Helikopter di Mimika Rampung, Seluruh Penumpang Tewas

11 September 2025 - 18:26 WITA

Dirut Pertamina Bantah Isu Hambat Distribusi BBM ke SPBU Swasta

11 September 2025 - 18:17 WITA

Trending di News