Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2025 15:00 WITA

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Ketua Komisi III DPR, Desak Gelar RDPU


 Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Ketua Komisi III DPR, Desak Gelar RDPU Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9).

Pertemuan ini dipimpin oleh Nicholay Aprilindo selaku kuasa hukum keluarga. Mereka meminta Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mendengarkan langsung keterangan keluarga terkait kejanggalan dalam kematian Arya Daru.

“Kami baru selesai menghadap Ketua Komisi III, Bapak Habiburokhman, dan kami menyampaikan surat permohonan RDP, dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius almarhum Arya Daru,” ujar Nicholay.

READ  Resmi, Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap Sama untuk Semua Golongan

Tunggu Jadwal RDPU dari Komisi III

Nicholay menyebut pihaknya kini tinggal menunggu agenda resmi dari Komisi III. Meski belum ada tanggal pasti, ia optimistis rapat akan segera dijadwalkan.

“Untuk tanggalnya nanti diagendakan oleh mereka. Tidak langsung disebutkan kapan, tapi kami percaya Komisi III akan mengagendakan secepatnya,” katanya.

Bantah Arya Daru Bunuh Diri

Nicholay menegaskan pihak keluarga memiliki bukti kuat untuk membantah hasil investigasi kepolisian yang menyebut Arya Daru meninggal karena bunuh diri. Menurutnya, indikasi kuat justru mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

READ  Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah JK, Sindir Silfester Matutina untuk Hormati Hukum

“Kami sampaikan kejanggalan-kejanggalan baik secara lisan maupun tertulis. Sampai detik ini, kami yakini kematian almarhum bukan karena bunuh diri, tapi pembunuhan berencana,” tegas Nicholay.

Meski demikian, ia enggan merinci temuan bukti tersebut dan memilih untuk mengungkapkannya langsung dalam forum resmi DPR.

Kasus Masih Menyisakan Misteri

Arya Daru ditemukan meninggal di kosnya di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi sebelumnya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Namun keluarga menolak kesimpulan tersebut dan menilai banyak kejanggalan.

READ  KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan

Bahkan, usai pemakaman, keluarga sempat menerima amplop misterius dari pihak tak dikenal. Hingga kini, pengirim dan isi amplop tersebut belum terungkap, menambah panjang misteri kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal