Menu

Mode Gelap

News · 11 Agu 2025 17:40 WITA

Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah JK, Sindir Silfester Matutina untuk Hormati Hukum


 Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Eksekusi Terpidana Kasus Fitnah JK, Sindir Silfester Matutina untuk Hormati Hukum Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyoroti belum dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ahmad meminta Silfester menghormati konstitusi dan menyerahkan diri untuk menjalani hukuman.

“Silfester, kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi. Kau katakan kepada saya dalam sebuah diskusi TV, kau akan kesatria, kau akan taat hukum,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

Ia mendesak Silfester segera datang ke Kejari Jaksel dan siap diborgol demi menegakkan wibawa hukum. “Datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta Fitra Romadhoni untuk meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau. Serahkan diri kepada Kejari Jakarta Selatan,” ujarnya.

READ  KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Ahmad menilai, jika eksekusi tak kunjung dilakukan, hal itu akan merusak wibawa kejaksaan dan negara hukum, serta menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Menurutnya, vonis Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) sehingga Kejari Jaksel harus segera mengeksekusinya.

“Sebagai warga negara, saya tidak ridho uang pajak rakyat dipakai untuk membayar gaji terpidana yang menjabat komisaris BUMN,” tegasnya.

Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan keluarga JK ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah, termasuk tudingan bahwa kemiskinan di Indonesia terjadi akibat korupsi keluarga JK dan tudingan intervensi JK pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Berdasarkan putusan kasasi Nomor 287/K/Pid/2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara.

READ  Menlu RI Sugiono Tanggapi Polemik Blok Ambalat: “Selesaikan Baik-Baik Lewat Diplomasi”
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

15 Agustus 2025 - 11:30 WITA

Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Perdana Jelang HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 11:00 WITA

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News