SOALINDONESIA–JAKARTA Publik dihebohkan dengan unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya yang mengungkap dirinya telah menerima surat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 22 Agustus 2025.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tulis Lisa dalam Instagram Story @lisamarianaaa, Rabu (20/8).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar pemanggilan Lisa Mariana. “Benar,” ujar Fitroh dalam keterangan singkat kepada wartawan.
Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Fitroh menjelaskan, pemanggilan Lisa berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.
“Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar,” kata Fitroh.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah diperiksa KPK dalam kasus yang sama. Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut.