Menu

Mode Gelap

News · 27 Okt 2025 17:32 WITA

Mantan Direktur PT Danareksa, Harry Nugroho Prasetyo Danardojo, Tewas Tertimpa Pohon Palem di Pondok Indah


 Mantan Direktur PT Danareksa, Harry Nugroho Prasetyo Danardojo, Tewas Tertimpa Pohon Palem di Pondok Indah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kabar duka datang dari dunia korporasi nasional. Mantan Direktur PT Danareksa (Persero), Harry Nugroho Prasetyo Danardojo, meninggal dunia setelah tertimpa pohon palem di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang mengguyur wilayah Jakarta Selatan. Saat kejadian, korban tengah mengendarai mobil pribadi merek Lexus seorang diri menuju arah selatan.

“Korban mengemudi sendiri. Saat melintas di jalur kiri, tiba-tiba pohon palem tumbang dan menimpa mobil korban,” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito, kepada wartawan, Senin sore.

Pohon Tumbang Saat Hujan Deras dan Angin Kencang

Menurut keterangan polisi, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan Pondok Indah. Pohon palem berukuran besar di tepi jalan roboh secara mendadak dan langsung menghantam bagian depan mobil Lexus yang dikendarai korban.

READ  Film Animasi “Merah Putih: One for All” Jadi Sorotan, Produser dan Sutradara Angkat Bicara

Benturan keras membuat kap mobil hancur parah hingga kursi depan ikut bengkok. Harry mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Di bagian kap mobil hancur parah, bahkan kursi dalam juga bengkok ke bawah,” ujar Kompol Harnas.

Keluarga Tolak Autopsi: Dianggap Musibah Alam

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Pondok Indah untuk penanganan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menganggap kejadian ini sebagai murni musibah alam.

READ  Tunjangan DPRD DIY Terungkap, Capai Rp27,5 Juta untuk Ketua Dewan

“Keluarga korban tidak mau autopsi, sudah menerima insiden ini sebagai musibah,” kata Harnas.

Atas dasar itu, pihak kepolisian tidak melanjutkan penyelidikan lebih jauh terkait peristiwa tersebut. Tidak ditemukan adanya unsur kelalaian pihak lain maupun kecelakaan beruntun di lokasi.

“Keluarga tidak mau diperpanjang. Ini murni kejadian alam,” tambahnya.

Mobil Rusak Berat, Diamankan Polisi

Usai proses evakuasi, mobil Lexus milik korban diamankan ke pos polisi Pondok Indah untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hanya satu kendaraan yang tertimpa pohon, yaitu mobil yang dikemudikan Harry Nugroho.

“Tidak ada mobil lain yang tertimpa. Korban adalah pemilik mobil, bukan sopir. KTP-nya atas nama Harry Nugroho Prasetyo Danardojo,” jelas Kapolsek Kebayoran Lama.

READ  Istri Nadiem Makarim Sedih dan Kecewa atas Putusan Praperadilan: “Kami Akan Terus Cari Keadilan”

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pohon di sepanjang jalan tersebut guna mencegah kejadian serupa.

Profil Singkat Korban

Harry Nugroho Prasetyo Danardojo dikenal sebagai salah satu profesional yang pernah menjabat di PT Danareksa (Persero), perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa keuangan dan investasi. Selama kariernya, ia dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan dan pasar modal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemakaman almarhum.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News