Menu

Mode Gelap

News · 21 Agu 2025 22:27 WITA

Menag Gagas Lembaga Khusus Kelola Dana Umat Rp500 Triliun


 Menag Gagas Lembaga Khusus Kelola Dana Umat Rp500 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola dana umat secara lebih terarah, transparan, dan profesional.

Menurutnya, potensi dana umat di Indonesia sangat besar, bahkan bisa mencapai Rp500 triliun, dan berpeluang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Gagasan tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada Dialog Lintas Agama yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Potensi dana umat ini berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal,” jelas Menag.

READ  Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan: Bawa Semangat Kemanusiaan dari Indonesia

Sinergi Lintas Lembaga

Nasaruddin mengajak Ditjen Pajak bersinergi dengan lembaga pengelola dana umat, seperti Baznas dan BPJPH, untuk memperkuat pengelolaan dana umat. Ia menekankan perlunya wadah bersama agar dana dapat dikelola lebih efektif.

“Ini baru dari satu sisi agama, yaitu Islam. Jika dana dari agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu juga dihimpun, jumlahnya akan jauh lebih besar,” ujarnya.

“Apabila semua diwadahi dalam konsep ideal dengan tujuan yang sama, dampaknya bagi bangsa Indonesia akan luar biasa,” imbuhnya.

Pentingnya Trust dan Profesionalisme

READ  Rumah Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Terpidana Harry Prasetyo Laku Rp2,7 Miliar di Lelang Negara

Menurut Menag, keberhasilan pengelolaan dana umat bergantung pada trust dari masyarakat dan lembaga keagamaan terhadap pemerintah.

“Kalau dana umat dikelola secara profesional, saya yakin hasilnya tidak akan pernah habis. Apalagi sudah ada program pemerintah seperti sekolah rakyat, koperasi merah putih, layanan kesehatan gratis, hingga makan siang gratis,” ungkapnya.

Meski demikian, Menag menegaskan sebagian dana umat tetap harus dialokasikan untuk mendukung operasional lembaga keagamaan.

“Dana ini penting untuk membiayai para pemuka agama—pastor, ulama, biksu, pendeta—serta pembangunan rumah ibadah dan pendidikan keagamaan. Namun porsinya jauh lebih kecil dibandingkan total potensi dana yang bisa dihimpun,” terangnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Tafsir Agama Harus Jadi Perekat Bangsa, Bukan Pemisah

Ia juga menyoroti potensi wakaf yang selama ini belum tergarap maksimal. “Banyak tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal karena lemahnya manajemen. Jika dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, hasilnya akan sangat besar bagi umat,” tegasnya.

Dukungan Presiden

Menag optimistis gagasannya akan didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Perlu langkah besar dan terobosan. Saya yakin Presiden akan menyambut baik upaya mendorong ekonomi umat melalui pengelolaan dana ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional