Menu

Mode Gelap

News · 18 Agu 2025 00:34 WITA

Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD


 Mendagri Tito Minta Pemda Tak Hanya Andalkan Transfer Pusat, Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mematok transfer ke daerah sebesar Rp650 triliun. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang tercatat Rp919 triliun, dengan outlook realisasi Rp864,1 triliun.

“PAD-nya yang harus kreatif dan inovatif, tapi tidak memberatkan masyarakat, di antaranya menghidupkan kemudahan berusaha, perizinan, ada mal-mal pelayanan publik yang sudah dibuka untuk mempermudah masyarakat berusaha,” ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN 2026 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, dikutip Minggu (17/8).

READ  Warga Padati Jalan Sudirman untuk Karnaval HUT ke-80 RI, Lalu Lintas Ditutup

Mantan Kapolri itu mencontohkan sejumlah daerah dengan PAD tinggi berkat kreativitas dalam mengelola potensi, seperti Bali yang mengandalkan sektor pariwisata dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan kekuatan UMKM. Menurutnya, keberhasilan dua daerah itu dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia.

Tito juga mengingatkan masih banyak sektor penerimaan daerah yang belum dioptimalkan, seperti pajak kendaraan bermotor dan parkir. “Ada sektor-sektor lain seperti misalnya kendaraan bermotor, parkir yang masih mungkin belum ter-collect dengan baik. Nah, bisa diatur untuk dioptimalkan,” jelasnya.

Selain dari pajak, Tito menilai pemda juga bisa meningkatkan pendapatan melalui dukungan terhadap dunia usaha. Ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan perizinan di tahap awal agar usaha bisa berkembang, baru kemudian dikenakan retribusi.

READ  Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat

“Diberikan kemudahan perizinan dulu, buka dulu. Nanti baru setelah itu ada retribusi ketika mereka sudah untung. Tapi jangan dipersulit dulu. Pada waktu mereka baru mau membuat izin saja sudah susah,” kata Tito.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News