Menu

Mode Gelap

News · 16 Okt 2025 15:48 WITA

Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan “Lapor Pak Purbaya” Lewat WhatsApp untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai


 Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan “Lapor Pak Purbaya” Lewat WhatsApp untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan publik terkait masalah perpajakan dan kepabeanan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Program ini diberi nama “Lapor Pak Purbaya”, dan mulai beroperasi sejak Rabu (15/10/2025).

Peluncuran layanan ini diumumkan langsung oleh Purbaya saat memperlihatkan materi sosialisasi program tersebut di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Jakarta.

“Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak ya, bisa Lapor Pak Purbaya. Nomornya ini, 0822-4040-6600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (16/10).

Kanal Aduan Publik yang Responsif

Purbaya menjelaskan bahwa layanan ini dibuat sebagai kanal langsung bagi masyarakat untuk melaporkan keluhan, dugaan pelanggaran, atau kendala administratif terkait pajak dan bea cukai tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

READ  BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

Ia mengakui bahwa masyarakat sering kali merasa kesulitan menyampaikan pengaduan karena jalur resmi yang ada dinilai lambat dan tidak transparan. Melalui kanal WhatsApp ini, pemerintah berharap pengawasan publik terhadap aparatur Kemenkeu dapat berjalan lebih cepat dan terbuka.

“Layanan WhatsApp ini sudah aktif sejak kemarin. Staf saya sudah standby di sana. Tapi tidak semua pesan langsung dibalas — kita kumpulkan dulu, nanti tiap beberapa hari kita sortir mana yang bisa ditindaklanjuti,” kata Purbaya.

Dikelola Tim Khusus di Bawah Pengawasan Menkeu

Menurut Menkeu, layanan “Lapor Pak Purbaya” akan dikelola oleh tim khusus yang bertugas memantau pesan masuk, memverifikasi laporan, dan menindaklanjutinya sesuai tingkat urgensi.

READ  Ditekan Publik, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 Hingga 250 Persen

Setiap aduan yang diterima akan melalui proses validasi dan klarifikasi awal untuk memastikan kebenaran informasi sebelum diteruskan ke unit terkait, baik di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Follow up-nya, kita lihat dulu apa masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Tapi kalau yang lapor yang salah, kita juga proses yang lapornya. Kita akan tindak sesuai fakta di lapangan,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini tidak hanya untuk menghukum pihak yang salah, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki sistem pelayanan publik di bawah Kemenkeu agar lebih transparan dan akuntabel.

READ  Menkeu Purbaya Tunggu Izin Mensesneg untuk Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA

Dorong Budaya Lapor dan Transparansi

Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” sejalan dengan komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga, terutama setelah muncul berbagai laporan mengenai penyimpangan perilaku aparat pajak dan bea cukai dalam beberapa tahun terakhir.

Purbaya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melapor selama memiliki dasar dan bukti yang jelas. Ia bahkan mengajak publik aktif berpartisipasi menjaga integritas lembaga keuangan negara.

“Kami ingin masyarakat merasa punya akses langsung untuk menyampaikan keluhan. Semua laporan akan kita tangani dengan serius,” katanya.

Program ini menjadi salah satu langkah nyata reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya, yang sebelumnya juga menegaskan pentingnya pengawasan publik sebagai alat kontrol terhadap aparatur negara.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News