SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dirinya siap menampung berbagai keluhan dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan program strategis nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya akan bergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) II di bawah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah yang baru saja dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pokja II memiliki fokus utama pada implementasi program, penyelesaian hambatan (debottlenecking), dan koordinasi dengan dunia usaha.
“Saya juga bagian dari Pokja II ya. Di Pokja II juga ada tim debottlenecking yang mengatasi masalah-masalah yang bukan program prioritas pemerintah, artinya yang di luar pemerintah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Hakim Dadakan” untuk Dunia Usaha
Dalam menjalankan tugasnya, Menkeu Purbaya menyebut dirinya akan berperan layaknya “hakim dadakan” yang akan menampung pengaduan langsung dari para pelaku usaha. Setiap pekan, ia akan menggelar forum penyelesaian masalah dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait.
“Nanti saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis. Saya akan menggelar perkara setiap minggu, saya yang pimpin langsung. Kalau ada masalah yang terkait hukum dan peraturan, akan kita teruskan ke Pokja III,” jelasnya.
Langkah ini, kata Purbaya, diharapkan mampu memangkas tumpukan birokrasi, mempercepat realisasi program pemerintah, dan memperbaiki iklim usaha secara menyeluruh.
“Dengan sistem seperti ini, saya harapkan pelan-pelan semua kendala, baik di pemerintah maupun di dunia usaha, bisa kita hilangkan secara bertahap,” tambahnya.
Iklim Investasi Diprediksi Membaik
Lebih lanjut, Purbaya menilai skema koordinasi lintas pokja ini akan berdampak langsung terhadap perbaikan iklim investasi nasional. Ia optimistis, dalam enam bulan ke depan, dunia usaha akan merasakan perubahan signifikan dari sisi kemudahan berusaha dan percepatan layanan publik.
“Saya harapkan nanti dengan jalannya sistem ini, dalam beberapa bulan ke depan—mungkin setengah tahun—iklim investasi kita sudah membaik secara signifikan. Sehingga ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat dari sekarang,” ungkapnya.
Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pekan lalu.
Satgas ini dibentuk untuk menyatukan langkah lintas kementerian dalam mempercepat implementasi program prioritas nasional.
“Tujuannya adalah mengoordinasikan dan mengonsolidasikan program strategis pemerintah agar bisa diselesaikan tepat waktu, mencapai target dan sasaran, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Airlangga di kesempatan yang sama.
Tiga Pokja Utama
Satgas ini terdiri dari tiga kelompok kerja (pokja) dengan fokus berbeda:
1. Pokja I – Percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah.
2. Pokja II – Implementasi program dan penyelesaian kendala (debottlenecking), yang diketuai oleh Menkeu Purbaya.
3. Pokja III – Percepatan penyelesaian regulasi dan penegakan hukum.
Program yang menjadi fokus utama di antaranya meliputi paket ekonomi 8+4+5, stimulus ekonomi 2026, lanjutan insentif fiskal, serta penyelesaian hambatan non-tarif dan isu sektoral lintas komoditas.
Dengan terbentuknya Satgas dan pelibatan langsung Menkeu Purbaya di Pokja II, pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor bisa menghadirkan solusi cepat terhadap berbagai hambatan yang selama ini menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita ingin semua program strategis Presiden Prabowo berjalan cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Purbaya.











