Menu

Mode Gelap

News · 8 Agu 2025 21:54 WITA

Menlu RI Sugiono Tanggapi Polemik Blok Ambalat: “Selesaikan Baik-Baik Lewat Diplomasi”


 Menlu RI Sugiono Tanggapi Polemik Blok Ambalat: “Selesaikan Baik-Baik Lewat Diplomasi” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, akhirnya angkat suara terkait polemik penyebutan Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi oleh pemerintah Malaysia. Komentar tersebut disampaikan usai menghadiri peringatan ASEAN Day ke-58 di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Jumat (8/8).

“Itu selesaikan baik-baik. Lewat diplomasi, selesaikan dengan baik-baik,” ujar Sugiono singkat kepada awak media.

Pernyataan Sugiono mencerminkan pendekatan pemerintah Indonesia yang memilih jalur diplomatik dalam merespons klaim Malaysia terhadap wilayah perairan yang selama ini dikenal sebagai Ambalat, yang berada di perbatasan perairan Kalimantan Utara dan Sabah, Malaysia.

Malaysia Klaim Wilayah sebagai Laut Sulawesi

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sebagai bagian dari Laut Sulawesi, bukan Ambalat sebagaimana disebut Indonesia.

READ  Menag Panjatkan Doa di Upacara HUT ke-80 RI: Mohon Keberkahan Asta Cita Presiden dan Wapres

Blok ND6 dan ND7 (North Deepwater Block 6 dan 7) merupakan wilayah eksplorasi migas yang telah diberikan konsesi kepada perusahaan migas asal Inggris, Shell, oleh pemerintah Malaysia.

“Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Sipadan dan Ligitan memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi,” kata Hasan, sambil menegaskan bahwa penggunaan istilah dan penamaan wilayah harus mencerminkan hak kedaulatan Malaysia berdasarkan UNCLOS 1982.

Hasan juga menekankan bahwa setiap pembahasan terkait klaim ini akan diselesaikan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral antara Malaysia dan Indonesia.

READ  DPP PKS Berduka, Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Anak Kader di Cilegon

Respons Perdana Menteri Anwar: Komprehensif dan Damai

Di kesempatan terpisah, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa penyelesaian isu perbatasan laut dengan Indonesia akan dilakukan secara komprehensif, berdasarkan hukum internasional, sejarah, dan mempertimbangkan masukan dari negara bagian Sabah.

“Kita harus berdiskusi berdasarkan hukum, sejarah, serta dengan persetujuan pemerintah negara bagian Sabah. Ini harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian,” kata Anwar, dikutip dari Bernama, saat menghadiri upacara Hari Petani, Pemulia, dan Nelayan Nasional 2025.

Anwar juga mengungkap bahwa Petronas dan Pertamina saat ini tengah menjalin kolaborasi dalam proyek eksplorasi migas di wilayah perairan yang bersinggungan antara Indonesia dan Malaysia.

Presiden Prabowo: Cari Jalan Damai

READ  Kasus Keracunan Meningkat, Kepala BGN Instruksikan Dapur MBG Gunakan Air Galon untuk Masak

Presiden RI Prabowo Subianto turut menanggapi isu Ambalat dan menyerukan agar kedua negara tetap menjaga hubungan baik dan mencari penyelesaian secara damai.

“Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Ada itikad baik dari dua pihak. Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” ujar Prabowo saat kunjungan kerja ke Bandung, Kamis (7/8).

Sengketa Lama Belum Tuntas

Meski hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia tergolong erat, persoalan batas laut di kawasan Ambalat masih belum mencapai kesepakatan final. Pemerintah Indonesia tetap menyatakan bahwa Ambalat sepenuhnya merupakan wilayah kedaulatan RI, sementara Malaysia mengklaim wilayah yang sama sebagai bagian dari wilayah eksplorasi mereka.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News