Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2025 00:34 WITA

Mensos Gus Ipul: 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Lagi Memenuhi Syarat, 600 Ribu Terindikasi Main Judol


 Mensos Gus Ipul: 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Lagi Memenuhi Syarat, 600 Ribu Terindikasi Main Judol Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan data terbaru mencapai 12 juta penerima manfaat. Data tersebut terus dimutakhirkan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Namun, dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan adanya 1,9 juta penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.

“Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya BPS, ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9).

READ  Wakapolri Tegaskan Korban TPPO yang Dipaksa Tidak Boleh Dipidana

600 Ribu Penerima Terindikasi Judi Online

Lebih jauh, Gus Ipul mengungkap hasil temuan mengejutkan dari kerja sama Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol).

“Kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol,” ujarnya.

Ada yang Mengaku DPR hingga Aparat

Selain itu, Gus Ipul juga menemukan adanya penerima bansos yang mendaftarkan diri dengan identitas mencurigakan, mulai dari mengaku sebagai anggota DPRD, DPR, TNI, Polri, hingga profesi dokter dan pegawai BUMN.

READ  Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe: Penetapan Tersangka oleh KPK Sah Secara Hukum

“Ada juga penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening itu sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri. Ada juga yang mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN, dan lain sebagainya. Ini masih kita cek kebenarannya,” jelasnya.

Pengetatan Data Bansos

Kemensos menegaskan bahwa proses pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar bansos benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Upaya ini juga sekaligus menjadi langkah pencegahan penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas yang tidak sesuai, seperti judi online.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional