Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2025 00:16 WITA

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sidak BP3MI Jateng, Tegaskan Pemangkasan Layanan Tak Perlu


 Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sidak BP3MI Jateng, Tegaskan Pemangkasan Layanan Tak Perlu Perbesar

SOALINDONESIA–SEMARANG Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah.

Sidak ini bertujuan mengidentifikasi sekaligus memangkas layanan yang dianggap tidak relevan agar proses penempatan pekerja migran menjadi lebih cepat dan efisien.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Sabtu (6/9), Karding memastikan seluruh tahapan layanan bagi calon pekerja migran berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi. Ia menekankan bahwa praktik layanan yang bertele-tele justru merugikan masyarakat.

“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit, kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujar Karding, saat menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen untuk program Specified Skilled Worker (SSW).

READ  Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo, Akhiri Petualangan Dua Musim Bersama Venezia

Pemangkasan Birokrasi dan Integrasi Data

Menteri Karding menegaskan layanan yang tidak relevan harus segera dipangkas. Hambatan sering terjadi akibat mekanisme berulang yang sebenarnya bisa dihindari.

Salah satu solusi yang ia dorong adalah integrasi data antara BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja. Dengan sistem ini, data calon pekerja migran yang mendaftar dapat langsung tersinkronisasi, sehingga tidak perlu ada proses bolak-balik.

“Begitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik, semua daftar di sini lalu otomatis Dinas mendapat laporan data,” jelasnya.

READ  Pimpinan KKB Intan Jaya, Undius Kogoya, Dilaporkan Meninggal Dunia karena Sakit

Fokus pada Sistem Digital dan Efisiensi

Sidak di BP3MI Jateng juga dijadikan momentum evaluasi internal. Menteri Karding meminta seluruh jajaran memperkuat sistem digital dan mengurangi prosedur manual yang dinilai memakan waktu.

“Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat. Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya.

Dengan digitalisasi yang lebih kuat, proses administrasi diharapkan lebih cepat, akurat, dan transparan. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pelindungan pekerja migran.

Langkah yang diambil Menteri Karding diharapkan mampu menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kebutuhan calon pekerja migran Indonesia.

READ  WN Rusia Diduga Diculik dan Disiksa Gangster di Bali, Uang Kripto Rp 75 Juta Raib
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia WAICO

18 Juli 2026 - 15:11 WITA

Menhan Jepang Kunjungi Eropa, Perkuat Kerja Sama Program Jet Tempur GCAP dan Keamanan NATO

18 Juli 2026 - 15:04 WITA

Kemendag: Sertifikasi Kompetensi Broker Properti Wajib demi Lindungi Konsumen

18 Juli 2026 - 14:57 WITA

IHSG Menguat 4,24 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.749 Triliun

18 Juli 2026 - 14:50 WITA

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Trending di Nasional