Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 18:04 WITA

Menuju Ekonomi Digital: Bupati Sidrap Dorong Transaksi Nontunai Lewat QRIS


 Menuju Ekonomi Digital: Bupati Sidrap Dorong Transaksi Nontunai Lewat QRIS Perbesar

SOALINDONESIA—SIDRAP—Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif terus memperluas penerapan transaksi nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya dengan mendorong para petani dan peternak untuk menggunakan QRIS dalam aktivitas jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha.

Hal ini dipaparkan Bupati Syaharuddin dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

“Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan lebih praktis, aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

READ  Persiapan Haji 2026: DPR dan Pemerintah Bahas RUU Haji, BP Haji Tunggu Dasar Hukum

Selain sektor pertanian dan peternakan, ungkap Syaharuddin, penggunaan QRIS di Sidrap telah diterapkan secara luas di berbagai layanan pajak dan retribusi daerah.

Untuk penerimaan pajak, QRIS digunakan pada pembayaran PBB, BPHTB, hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, serta air tanah.

“Sementara pada penerimaan retribusi daerah, QRIS telah diterapkan untuk persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata dan sarana olahraga, rumah dinas, serta terminal,” paparnya.

READ  Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir

Tak hanya sektor pemerintahan, QRIS juga semakin akrab di kalangan pelaku UMKM Sidrap, termasuk usaha laundry dan rumah makan. Selain itu, PDAM dan sejumlah masjid di wilayah Sidrap kini telah memanfaatkan QRIS untuk mempermudah pembayaran layanan dan donasi jemaah.

Syaharuddin juga mengatakan, penerapan QRIS merupakan wujud nyata dukungan terhadap program digitalisasi daerah.

“Ke depan, penerapan QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sidrap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran akan menindaklanjuti dan mendukung penuh komitmen serta program Bupati dalam memperluas digitalisasi transaksi di daerah.

READ  Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rampung, Atur Jam Masak hingga Sanksi bagi Dapur Pelanggar SOP
Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News