Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 14:07 WITA

MK Bacakan Putusan Lima Gugatan UU TNI Hari Ini


 MK Bacakan Putusan Lima Gugatan UU TNI Hari Ini Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas lima gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (17/9/2025).

Mengutip situs resmi MK, sidang putusan digelar pukul 13.30 WIB di Gedung MK, Jakarta.

Lima Gugatan UU TNI

Adapun lima perkara yang akan diputuskan hari ini adalah:

1. Perkara nomor 81/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Isnur (perwakilan YLBHI)

2. Perkara nomor 75/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Imam Maulana

3. Perkara nomor 69/PUU-XXIII/2025 diajukan Fadhil Wirdiyan Ihsan

READ  Zulhas Ingatkan Legislator PAN: Jangan Flexing, Jangan Arogan

4. Perkara nomor 56/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Bagir Shadr

5. Perkara nomor 45/PUU-XXIII/2025 diajukan Kelvin Oktariano

Kelima pemohon pada intinya meminta MK membatalkan UU TNI yang baru disahkan. Mereka menilai UU Nomor 3 Tahun 2025 harus dibatalkan dan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 kembali berlaku sepenuhnya.

Gugatan UU Lain Juga Diputus Hari Ini

Selain UU TNI, MK juga dijadwalkan membacakan putusan terhadap 18 gugatan undang-undang lainnya. Beberapa di antaranya mencakup gugatan terhadap UU Kejaksaan, UU Polri, UU Kementerian Negara, dan UU Pokok Agraria.

READ  Korupsi Kuota Haji 2025, KPK: Tersangka Segera Diumumkan

Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir MK juga menolak sejumlah gugatan perkara pemilu, di antaranya PSU Pilgub Papua dan PSU Pilbup Barito Utara.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional