JAKARTA – SOALINDONESIA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini (Kamis, 7 Agustus 2025), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diduga mengandung unsur korupsi.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB, mengenakan pakaian berwarna kuning dan didampingi oleh Hotman Paris Hutapea, kuasa hukumnya. Saat keluar dari mobil, Nadiem langsung berjalan menuju pintu utama gedung tanpa memberikan pernyataan apapun kepada media yang telah menunggu.
Langsung Masuk untuk Pemeriksaan
Setelah tiba, Nadiem langsung menuju lantai atas Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menariknya, Hotman Paris yang sempat mendampingi Nadiem saat tiba, justru terlihat keluar dari gedung dan tidak memberikan komentar kepada awak media. “Pagi ini belum ada komentar,” ujarnya singkat saat ditanya soal pemeriksaan tersebut.
Kasus Pengadaan Google Cloud
Kasus ini berawal dari dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek yang diduga mengarah pada praktik korupsi. Nadiem dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi terkait peranannya dalam proses pengadaan tersebut. KPK sendiri telah memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan proyek tersebut untuk mendalami kasus lebih lanjut.
Nadiem Makarim, yang kini tidak lagi menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akan menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh KPK. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai arah penyelidikan atau kemungkinan tersangka dalam kasus ini.