Menu

Mode Gelap

News · 7 Agu 2025 03:18 WITA

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud


 Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini (Kamis, 7 Agustus 2025), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diduga mengandung unsur korupsi.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB, mengenakan pakaian berwarna kuning dan didampingi oleh Hotman Paris Hutapea, kuasa hukumnya. Saat keluar dari mobil, Nadiem langsung berjalan menuju pintu utama gedung tanpa memberikan pernyataan apapun kepada media yang telah menunggu.

READ  Viral Luka Melepuh Pelajar SMP di Sukabumi, Ibu Tiri Bantah Dugaan Penganiayaan

Langsung Masuk untuk Pemeriksaan

Setelah tiba, Nadiem langsung menuju lantai atas Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menariknya, Hotman Paris yang sempat mendampingi Nadiem saat tiba, justru terlihat keluar dari gedung dan tidak memberikan komentar kepada awak media. “Pagi ini belum ada komentar,” ujarnya singkat saat ditanya soal pemeriksaan tersebut.

Kasus Pengadaan Google Cloud

Kasus ini berawal dari dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek yang diduga mengarah pada praktik korupsi. Nadiem dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi terkait peranannya dalam proses pengadaan tersebut. KPK sendiri telah memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan proyek tersebut untuk mendalami kasus lebih lanjut.

READ  Kontroversi Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Banjir, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Nadiem Makarim, yang kini tidak lagi menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akan menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh KPK. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai arah penyelidikan atau kemungkinan tersangka dalam kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News