Menu

Mode Gelap

News · 14 Agu 2025 15:52 WITA

OJK Targetkan Peningkatan Simpanan Pelajar 5% di 2025, Nilainya Sudah Tembus Rp32 Triliun


 OJK Targetkan Peningkatan Simpanan Pelajar 5% di 2025, Nilainya Sudah Tembus Rp32 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan simpanan pelajar (SimPel) sebesar 5% pada 2025 sebagai upaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sejak dini.

Saat ini, nilai tabungan pelajar di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp32 triliun, dikumpulkan dari hampir 59 juta rekening milik siswa di seluruh Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menuturkan sasaran peningkatan mencakup pelajar di sekolah negeri hingga sekolah agama.

“Moga-moga bisa naik untuk pencapaian kita semua,” ujarnya di acara LIKE IT! di Buperta Pramuka, Cibubur, Kamis (14/8/2025).

READ  Cegah Diabetes pada Ibu Hamil, BLOSSOM Gelar Pemeriksaan Kesehatan di DPR RI

Ketua OJK Mahendra Siregar menambahkan, menabung bukan hanya membangun kemandirian finansial sejak dini, tetapi juga melatih kedisiplinan.

“Dengan menabung, anak-anak belajar konsisten menyisihkan uang, melatih disiplin, dan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan tak terduga,” kata Mahendra.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News