Menu

Mode Gelap

Kriminal · 23 Okt 2025 13:55 WITA

Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg, Langsung Diperiksa Propam


 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg, Langsung Diperiksa Propam Perbesar

SOALINDONESIA–BINJAI Seorang anggota Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berinisial ES ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tiga warga sipil masing-masing berinisial N, AR, dan JP, serta barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

“Diduga ada keterlibatan personel Polda Sumut inisial ES. Barang bukti tersebut kurang lebih 1.000 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (23/10).

Diperiksa Propam dan Sudah Jadi Tersangka

Ferry menjelaskan, saat ini ES tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk mendalami perannya dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

READ  Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

Dari hasil penyelidikan awal, ES diketahui bertugas sebagai bintara tinggi di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, dan kini telah dijadikan tersangka.

“ES ini sedang patsus (penempatan khusus) di Polda Sumut. Jabatannya bintara tinggi,” ujar Ferry.

Penempatan khusus atau patsus dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Bantahan: Sabu Bukan Barang Bukti Sitaan yang Dijual

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah isu yang menyebutkan sabu 1 kilogram yang diamankan tersebut merupakan barang bukti sitaan yang dijual kembali oleh ES.

“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba yang tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut. Barang bukti tidak ada selisih,” tegas Andi.

READ  Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta–Medan, Sita 3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi

Ia menambahkan, seluruh barang bukti narkotika yang disita dari kasus sebelumnya telah tercatat secara resmi dan diawasi ketat oleh internal kepolisian.

“Jadi, sabu yang disita dari kasus ini bukan berasal dari barang bukti sitaan sebelumnya. Ini jaringan baru yang sedang dikembangkan,” jelasnya.

Polda Sumut Janji Tindak Tegas

Polda Sumut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Kombes Ferry menekankan, proses pidana dan kode etik akan berjalan paralel, sesuai instruksi Kapolda Sumut.

“Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, atau pelindung. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Ferry.

READ  Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Binjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal usul sabu 1 kilogram tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dari kalangan aparat.

Kronologi Singkat Penangkapan

Penangkapan terhadap ES dan tiga warga sipil lainnya dilakukan setelah polisi mendapat laporan adanya transaksi narkoba skala besar di wilayah Binjai. Tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap para pelaku di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 1 kilogram dalam kemasan plastik yang disembunyikan di kendaraan yang digunakan para pelaku.

Keempat tersangka, termasuk ES, kini ditahan di Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lanjutan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal