Menu

Mode Gelap

News · 8 Nov 2025 14:52 WITA

OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Diamankan, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan


 OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Diamankan, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut bergerak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dari operasi yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari itu, sedikitnya tujuh orang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain Bupati, turut diamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan pihak swasta.

“Yang kami amankan di antaranya Bupati, Sekda, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta. Salah satu di antaranya merupakan adik Bupati,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan pantauan, Bupati Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.10 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas. Turut dibawa ke Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, bersama beberapa pejabat lain yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

READ  Menko AHY Luruskan Soal 'In the Middle of Nowhere': Dorongan Integrasi Infrastruktur, Bukan Kritik

Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi ini. Namun baru tujuh orang yang diterbangkan ke Jakarta, sementara enam lainnya masih diperiksa di Jawa Timur.

Dugaan Suap Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK menduga adanya transaksi suap yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.

“Tim masih menelusuri bukti awal yang kami dapatkan. Penentuan status hukum para pihak akan kami sampaikan setelah pemeriksaan 1×24 jam,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang diduga berhubungan dengan transaksi suap. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum membeberkan jumlah uang yang diamankan.

READ  Barang Bukti OTT Wamenaker Dipamerkan KPK, Ada Nissan GT-R dan Motor Ducati

Menjadi OTT Ketujuh KPK Sepanjang 2025

Aksi di Ponorogo ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. Hingga November, tercatat sudah tujuh OTT dilakukan di berbagai daerah, sebagian besar terkait praktik suap dan pemerasan jabatan publik.

Berikut rangkuman OTT KPK sepanjang tahun 2025:

1. Maret 2025: OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

2. Juni 2025: OTT kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

3. 7–8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

5. 20 Agustus 2025: OTT di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

READ  Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

6. 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

7. 8 November 2025: OTT di Ponorogo, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko beserta enam orang lainnya.

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Salahgunakan Wewenang

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam proses kepegawaian dan proyek pemerintah daerah. Menurut Budi, praktik jual beli jabatan adalah bentuk korupsi yang paling merusak sistem birokrasi.

“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan jabatan publik. Korupsi dalam bentuk jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas birokrasi,” tegas Budi.

Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terjerumus dalam praktik serupa. KPK menilai pemberantasan korupsi di daerah tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News