SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut bergerak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dari operasi yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari itu, sedikitnya tujuh orang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain Bupati, turut diamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan pihak swasta.
“Yang kami amankan di antaranya Bupati, Sekda, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta. Salah satu di antaranya merupakan adik Bupati,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11/2025).
Berdasarkan pantauan, Bupati Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.10 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas. Turut dibawa ke Jakarta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, bersama beberapa pejabat lain yang kini menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi ini. Namun baru tujuh orang yang diterbangkan ke Jakarta, sementara enam lainnya masih diperiksa di Jawa Timur.
Dugaan Suap Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Ponorogo
Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK menduga adanya transaksi suap yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.
“Tim masih menelusuri bukti awal yang kami dapatkan. Penentuan status hukum para pihak akan kami sampaikan setelah pemeriksaan 1×24 jam,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang diduga berhubungan dengan transaksi suap. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum membeberkan jumlah uang yang diamankan.
Menjadi OTT Ketujuh KPK Sepanjang 2025
Aksi di Ponorogo ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. Hingga November, tercatat sudah tujuh OTT dilakukan di berbagai daerah, sebagian besar terkait praktik suap dan pemerasan jabatan publik.
Berikut rangkuman OTT KPK sepanjang tahun 2025:
1. Maret 2025: OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
2. Juni 2025: OTT kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
3. 7–8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
5. 20 Agustus 2025: OTT di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.
6. 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
7. 8 November 2025: OTT di Ponorogo, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko beserta enam orang lainnya.
KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Salahgunakan Wewenang
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam proses kepegawaian dan proyek pemerintah daerah. Menurut Budi, praktik jual beli jabatan adalah bentuk korupsi yang paling merusak sistem birokrasi.
“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan jabatan publik. Korupsi dalam bentuk jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas birokrasi,” tegas Budi.
Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terjerumus dalam praktik serupa. KPK menilai pemberantasan korupsi di daerah tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.











