Menu

Mode Gelap

News · 16 Okt 2025 16:02 WITA

Pandu Sjahrir: Tantiem Komisaris BUMN Terlalu Mahal, Pemerintah Hemat Rp 8,2 Triliun dari Efisiensi


 Pandu Sjahrir: Tantiem Komisaris BUMN Terlalu Mahal, Pemerintah Hemat Rp 8,2 Triliun dari Efisiensi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menilai struktur kompensasi dan pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini masih terlalu tinggi dibandingkan standar global. Ia menegaskan perlunya reformasi besar dalam sistem remunerasi pejabat BUMN agar lebih efisien dan selaras dengan praktik terbaik internasional.

“Komisaris-komisaris kita dibandingkan dunia, sorry to say, memang terlalu mahal. Ini harus kita ubah secara tantiem,” ujar Pandu dalam acara Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut Pandu, langkah penyesuaian ini menjadi bagian penting dari program efisiensi dan tata kelola korporasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah dan Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional.

Efisiensi Tantiem Hemat Negara Rp 8,2 Triliun

READ  Warga Padati Jalan Sudirman untuk Karnaval HUT ke-80 RI, Lalu Lintas Ditutup

Melalui kebijakan efisiensi yang diterapkan Danantara, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp 8,2 triliun. Dana yang semula dialokasikan untuk pembayaran tantiem komisaris kini dialihkan ke sektor-sektor produktif, seperti investasi dan pengembangan bisnis BUMN.

“Itu dari tantiem komisaris. Kalau direksi berbeda, karena direksi harus bekerja dan kita harus compare dengan standar global. Itu yang kita lakukan,” jelas Pandu.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak bermaksud menghapus insentif bagi pejabat BUMN, melainkan menyesuaikan besaran dan dasar pemberian kompensasi agar sejalan dengan performa nyata perusahaan serta prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Direksi Akan Dinilai Berdasarkan Kinerja Nyata

Pandu menjelaskan bahwa untuk jajaran direksi, kompensasi kini sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan. Pemberian insentif tidak lagi bersifat otomatis atau rutin setiap tahun, melainkan ditentukan oleh pencapaian target strategis dan kontribusi terhadap pertumbuhan perusahaan.

READ  Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan, Berlaku Hanya Hingga Oktober 2025

“Kompensasi direksi sekarang berbasis pada hasil kerja dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil perusahaan. Insentif hanya diberikan sesuai kontribusi yang terukur,” ungkapnya.

Dengan sistem baru ini, setiap direksi BUMN diharapkan lebih fokus pada efisiensi, profitabilitas, dan inovasi bisnis, bukan semata pada jabatan atau masa kerja.

Transformasi Budaya Kerja BUMN

Lebih lanjut, Pandu menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tantiem merupakan bagian dari transformasi budaya kerja BUMN menuju tata kelola yang lebih sehat, transparan, dan kompetitif secara global.

“Langkah ini bukan sekadar soal penghematan biaya, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja agar BUMN lebih kompetitif di tingkat global,” tegasnya.

READ  Ayah Diplomat Muda Arya Daru Tolak Anggapan Bunuh Diri, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Ia menegaskan bahwa tantiem bagi komisaris dan direksi tetap diberikan, namun disesuaikan dengan peran, tanggung jawab, dan kinerja aktual masing-masing individu.

Dorongan Reformasi Struktural

Pernyataan Pandu mencerminkan arah baru kebijakan BUMN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan hasil nyata dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Dengan efisiensi Rp 8,2 triliun dari pemangkasan tantiem, Danantara dan Kementerian BUMN kini berupaya memperkuat alokasi dana ke investasi produktif dan inovasi bisnis jangka panjang, sekaligus menumbuhkan budaya korporasi yang berbasis kinerja dan nilai tambah bagi negara.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News