Menu

Mode Gelap

News · 21 Sep 2025 18:28 WITA

Panglima TNI Agus Subiyanto: Strobo dan Sirine Harus Sesuai Aturan, Tak Etis Jika Jalan Kosong


 Panglima TNI Agus Subiyanto: Strobo dan Sirine Harus Sesuai Aturan, Tak Etis Jika Jalan Kosong Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penggunaan strobo maupun sirine di jalan raya harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menekankan, menyalakan strobo atau sirine ketika jalan dalam kondisi kosong dinilai tidak etis.

“Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM kalau menyalakan strobo ya ada aturannya ya, lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga,” kata Agus kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Penggunaan Khusus untuk VVIP

Agus menjelaskan, penggunaan strobo dan sirine memang diperbolehkan dalam aturan pengawalan very very important person (VVIP). Namun, ia menggarisbawahi bahwa pengawalan non-VVIP tidak boleh sembarangan menggunakan fasilitas tersebut.

READ  Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit POME

“Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh. Kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan. Yang ilegal itu harus ditertibkan, enggak boleh,” tegasnya.

Jarang Pakai Strobo, Pilih Hentikan di Lampu Merah

Agus mengaku dirinya jarang menggunakan strobo atau sirine dalam iring-iringan dinas. Ia bahkan lebih memilih berhenti di lampu merah, kecuali dalam kondisi darurat atau mendesak.

“Saya juga mengarah kepada pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat saja kalau saya jarang pakai strobo,” ujarnya.

Agus juga menekankan agar kendaraan TNI selalu mendahulukan ambulans dan mobil pemadam kebakaran ketika berada di jalan.

READ  Wakil Panglima TNI Pastikan MBG dari Dapur TNI Higienis dan Profesional

“Saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD semua berhenti. Kecuali ada hal yang memang membutuhkan urgensi cepat. Ambulans kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran. Harus segera memberikan bantuan,” tambahnya.

Akan Sosialisasikan Aturan ke Jajaran

Agus memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi kembali terkait aturan penggunaan strobo, sirine, dan rotator di jalan raya. Ia juga tak segan menegur jajarannya bila ada yang melanggar.

“Ya memang harus disosialisasikan ya. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo,” jelasnya.

Gerakan Publik Anti Sirene dan Rotator

Sebelumnya, penggunaan sirene dan rotator di jalan menuai kritik publik hingga muncul gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Korlantas Polri telah menghentikan sementara penggunaan suara sirene dan rotator pada mobil patroli pengawal (patwal).

READ  Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Bongkar Sisi Gelap Militer: Luka Parah, Rekan Diam dan Bohong ke Dokter

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jumat (19/9).

Menurutnya, suara sirene dan rotator yang tidak sesuai ketentuan dinilai mengganggu pengendara lain, terutama di jalanan yang padat. “Karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk ‘tot tot’,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal