SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, angkat suara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025). Said menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo sekaligus menegaskan dukungan penuh partainya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Atas nama DPD PDIP Jawa Timur, kami memohon maaf kepada seluruh warga Ponorogo atas OTT yang menimpa Bapak Sugiri Sancoko, kader partai kami. Kami menyadari beliau belum sepenuhnya menjalankan amanah publik dan kepercayaan rakyat,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
PDIP Tegaskan Sikap Mendukung Hukum dan Integritas
Said menegaskan bahwa DPD PDIP Jatim menghormati kewenangan KPK dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum. Pernyataan ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputeri, agar partai mendukung penegakan hukum dan menjunjung tinggi integritas kader.
“Kami menolak segala bentuk korupsi karena merusak kepercayaan publik. Langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi patut didukung penuh,” tambah Said.
Lebih lanjut, Said menyebut kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi PDIP Jatim. Pihaknya berencana memperbaiki sistem pembinaan kader agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.
“Insiden ini menjadi cermin bagi kami untuk terus melakukan perbaikan internal, khususnya dalam pembinaan kader, sehingga kasus serupa tidak terulang,” tegas Ketua Banggar DPR tersebut.
OTT Bupati Ponorogo dan Pihak Lain
KPK melakukan OTT di Ponorogo pada Jumat (7/11/2025). Selain Bupati Sugiri Sancoko, sejumlah pejabat dan pihak swasta juga ikut diamankan. Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, total ada 13 orang yang ditangkap, termasuk:
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo
Direktur Utama RSUD Ponorogo
Kabid Mutasi Setda
Tiga pihak swasta, salah satunya merupakan adik Bupati
Semua pihak yang ditangkap kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dijadwalkan menjalani proses penetapan status hukum dalam 1 x 24 jam.
Dari foto yang beredar, Bupati Sugiri terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan masker saat tiba di Jakarta pada pukul 08.00 WIB pagi.
Masyarakat Diminta Bersabar Menunggu Proses Hukum
Said mengimbau masyarakat Ponorogo untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa PDIP Jatim berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus memastikan sistem kader partai lebih kuat di masa depan.
“Kami berharap rakyat Ponorogo memahami bahwa tindakan ini adalah bagian dari proses hukum yang adil. PDIP akan terus melakukan pembenahan internal agar kepercayaan publik tidak terganggu,” pungkasnya.
Kesimpulan:
OTT yang menimpa Bupati Ponorogo dan sejumlah pejabat terkait menjadi sorotan publik. PDIP Jatim secara resmi meminta maaf kepada warga Ponorogo dan menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK, sambil melakukan evaluasi dan perbaikan internal terhadap pembinaan kader.











