SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan terkait perubahan status Perum Bulog agar setara dengan kementerian/lembaga (K/L).
Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Komisi IV DPR RI, yang juga mengusulkan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Nanti kita kaji ya, (perubahan Bulog jadi K/L) nanti kita kaji dulu. Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).
Kinerja Bulog Diapresiasi: Serap Gabah Tertinggi Sepanjang Sejarah
Prasetyo turut mengapresiasi capaian Bulog dalam penyerapan gabah petani. Hingga Oktober 2025, Bulog telah menyerap 3 juta ton gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram, angka tertinggi dalam sejarah lembaga tersebut. Dengan capaian tersebut, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga meningkat menjadi 3,9 juta ton.
“Ini capaian luar biasa yang menunjukkan peran Bulog sangat strategis dalam menjaga ketersediaan pangan,” kata Prasetyo.
Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk Bulog
Dalam rangka mengantisipasi peningkatan produksi, terutama untuk beras dan jagung, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk Bulog. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas pada 9 Oktober 2025.
“Minggu lalu sudah diputuskan bahwa Bulog diberi tambahan pendanaan supaya mengantisipasi kalau produksi kita melimpah, baik beras maupun jagung, supaya itu juga bisa diserap oleh Bulog,” jelasnya.
Tambahan dana ini akan digunakan untuk memperluas kapasitas gudang, termasuk memperkuat rantai distribusi agar penyerapan hasil pertanian tidak terhambat.
Ketahanan Pangan Tetap Prioritas Pemerintah
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, akan terus memprioritaskan ketahanan pangan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.
“Kalau pangan kita aman, perut aman, selebihnya InsyaAllah aman,” ujarnya menegaskan.
Respon Pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Bapanas
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menanggapi pemberhentian Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Bapanas. Jabatan tersebut kini diisi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan 9 Oktober 2025.
“Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat lain, maka fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” jelas Prasetyo.
Ia juga menambahkan bahwa sejak awal, Bapanas berada dalam koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Pertanian, sehingga penggabungan sementara fungsi dianggap wajar dan strategis.
Bulog dan Masa Depan Tata Kelola Pangan
Usulan untuk menjadikan Bulog setara kementerian/lembaga mencerminkan dorongan DPR agar pengelolaan pangan nasional dilakukan secara lebih terpusat dan terpadu. Sejumlah pihak menilai, transformasi kelembagaan Bulog diperlukan untuk:
Memperkuat wewenang dalam pengambilan kebijakan pangan
Memastikan stabilitas harga dan stok
Menghindari tumpang tindih kewenangan dengan Bapanas
Namun, Prasetyo menegaskan, semua opsi masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final dari Presiden.











