Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2025 18:08 WITA

Pemerintah Perluas Jaminan Sosial ke Pekerja Lepas, Ojol Ikut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


 Pemerintah Perluas Jaminan Sosial ke Pekerja Lepas, Ojol Ikut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah berencana memperluas cakupan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perlindungan yang sebelumnya hanya berlaku bagi pekerja formal kini diarahkan pula ke sektor informal.

Program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan jaminan kematian (JKM).

“Fasilitas jaminan sosial akan kita dorong juga kepada pekerja lepas atau pekerja mitra, termasuk ojol. Pemerintah akan menanggung 50 persen dari pembayarannya,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (11/9/2025).

READ  Menkeu Purbaya: Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Himbara Jadi Bahan Bakar Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Airlangga, kebijakan ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Menkeu Purbaya menambahkan, pemerintah akan mengoptimalkan alokasi anggaran agar perluasan jaminan sosial tersebut bisa segera berjalan.

“Semua program percepatan ini akan kita dukung semaksimal mungkin agar ekonomi lebih cepat berputar,” tegasnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memberi rasa aman bagi pekerja lepas, khususnya ojol, yang selama ini rentan terhadap risiko kehilangan pekerjaan maupun kecelakaan kerja.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal