Menu

Mode Gelap

News · 14 Sep 2025 17:25 WITA

Pemprov DKI Pastikan Aktivitas Nelayan Cilincing Tetap Terjaga di Tengah Proyek Tanggul Laut


 Pemprov DKI Pastikan Aktivitas Nelayan Cilincing Tetap Terjaga di Tengah Proyek Tanggul Laut Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bakal menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan di Cilincing meski di kawasan tersebut tengah berlangsung pembangunan tanggul laut yang belakangan viral di media sosial.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai perusahaan yang mendapat izin pembangunan, serta dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemberi izin resmi.

“Sudah ada pertemuan antara Pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu dan juga Kementerian KKP,” ujar Pramono usai meresmikan Gereja Katolik Paroki Kalvari, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa aktivitas nelayan tetap diberi keleluasaan untuk melaut. Pramono menekankan, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

READ  Elite Golkar Sambangi Istana, Bahas Sistem Politik Ideal dan Koalisi Bersama Presiden Prabowo

“Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan. Dan perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu,” tambahnya.

KCN Diminta Bantu Nelayan Lewat CSR

Lebih jauh, Pramono meminta KCN tidak hanya menjalankan kewajiban teknis, tetapi juga memberi manfaat sosial lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia berharap CSR dapat membantu nelayan menghadapi perubahan lingkungan akibat proyek tanggul beton.

“Dengan demikian, secara prinsip simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan, dan Pemerintah DKI. Nantinya kawasan itu juga akan berkembang menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta,” jelas Pramono.

READ  Menkop Ferry Juliantono Genjot Pembangunan Kopdes Merah Putih, Target Operasional Penuh Maret 2026

Penjelasan KCN

Sementara itu, Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menegaskan bahwa proyek tanggul beton di Cilincing berbeda dengan tanggul bambu yang pernah heboh di Pantai Indah Kapuk (PIK). Menurutnya, tanggul beton ini merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan resmi hasil konsesi dengan pemerintah dan berfungsi sebagai breakwater atau pemecah gelombang.

“Tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu zaman dulu di PIK. Lokasinya pun jauh. Cilincing ini sudah jadi batas terakhir Jakarta Utara, setelah itu baru masuk ke BKT (Banjir Kanal Timur). Jadi jangan disamakan,” kata Widodo di Kawasan PT KCN Marunda, Cilincing, Jumat (12/9/2025).

READ  Presiden Prabowo Terbitkan Surat Rehabilitasi untuk Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi

Widodo juga membantah proyek tersebut terkait dengan Marunda Center Terminal (MCT). Ia menegaskan KCN adalah perusahaan joint venture dengan pemerintah melalui kerja sama dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), berbeda dengan MCT yang murni swasta.

Viral Tanggul Beton

Sebelumnya, video tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing viral di Instagram @cilincinginfo. Dalam video itu, seorang nelayan mengeluhkan keberadaan tanggul karena membuat jalur melaut terhambat dan harus memutar jauh.

“Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ujar nelayan dalam video yang diunggah Rabu (10/9/2025).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News