Menu

Mode Gelap

News · 1 Sep 2025 23:59 WITA

Pemuda Diduga Bawa Molotov Ditangkap Massa di Tugu Malang, Diamankan ke Mapolresta


 Pemuda Diduga Bawa Molotov Ditangkap Massa di Tugu Malang, Diamankan ke Mapolresta Perbesar

SOALINDONESIA–MALANG Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap massa setelah diduga membawa bom molotov di kawasan pertigaan Tugu Malang–Jalan Kertanegara, tepat di sebelah SMA Negeri 4 Malang, pada Senin malam (1/9/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, kawasan Tugu Malang tengah ramai dijaga oleh masyarakat dari berbagai komunitas. Massa yang berjaga melihat tiga pemuda berhenti di tepi jalan. Tak lama, sebuah botol air mineral berukuran 600 ml jatuh dan mengeluarkan semburan api.

Melihat hal mencurigakan itu, massa berusaha mengejar. Dua orang berhasil melarikan diri, sementara seorang lainnya tertangkap dan sempat diamuk massa. Beruntung aparat keamanan yang berjaga cepat mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Pos Satpol PP Balai Kota Malang.

READ  Luhut Soroti Pentingnya Deregulasi Sebagai Prioritas Pemerintah

Pemuda itu terlihat menangis dengan wajah penuh luka akibat dipukuli massa. Selanjutnya, ia digelandang ke Mapolresta Malang Kota bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Legislator Ikut Tenangkan Massa

Legislator DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, yang saat kejadian masih berada di gedung dewan, turun tangan menenangkan massa. Ia menyebut botol molotov yang dibawa pemuda itu sempat mengeluarkan api sebelum dilemparkan.

“Cerita saksi tadi, botol belum sampai dilempar tapi sempat meletus duluan apinya,” kata Harvard.

Saat diinterogasi singkat di Pos Satpol PP, pemuda itu tidak bisa menjelaskan tujuan membawa botol berisi bahan bakar tersebut. “Kami belum bisa memastikan dari kelompok mana pemuda itu. Itu tugas kepolisian untuk pemeriksaan,” lanjut Harvard.

READ  Pemerintah Perluas Penerima Makan Bergizi Gratis, Lansia hingga Anak Jalanan Akan Dapat MBG

Imbauan Hindari Anarkisme

DPRD Kota Malang menyayangkan adanya upaya tindakan anarkis. Harvard mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang tepat, bukan melalui kekerasan.

“Siapapun berhak menyampaikan aspirasinya, tapi jangan sampai merugikan masyarakat umum,” tegasnya.

Sejak siang, kawasan Tugu Malang memang dipenuhi massa dari sejumlah komunitas yang bersiaga untuk mencegah aksi anarkis. Aparat TNI dan Polri turut memperketat penjagaan di Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News