Menu

Mode Gelap

News · 17 Nov 2025 19:28 WITA

Pemuda Kulon Progo Berhasil Kabur dari Sindikat Penipuan di Kamboja, Pulang Setelah Hampir Setahun Disekap


 Pemuda Kulon Progo Berhasil Kabur dari Sindikat Penipuan di Kamboja, Pulang Setelah Hampir Setahun Disekap Perbesar

SOALINDONESIA–KULONPROGO — Seorang pemuda asal Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, bernama Herlambang (23), akhirnya kembali ke tanah air usai melarikan diri dari jaringan penipuan online (scammer) di Kamboja. Ia hampir satu tahun terjebak dalam praktik eksploitasi tersebut setelah dijanjikan pekerjaan ke luar negeri.

Kasus ini mencuat setelah Pemerintah Kalurahan Sindutan dan Pemkab Kulon Progo menerima laporan bahwa Herlambang menjadi korban penipuan tenaga kerja dan berada dalam kondisi terancam.

Berangkat ke Taiwan, Tersesat ke Kamboja

Herlambang bercerita bahwa ia awalnya mendaftar kerja dengan tujuan ke Taiwan pada Agustus 2024. Ia bahkan telah membayar biaya keberangkatan sebesar Rp 25 juta. Namun alih-alih diberangkatkan ke Taiwan, ia justru dibawa ke Kamboja melalui Jakarta pada 3 September 2024.

“Awal Agustus kita ke Jakarta, lalu tanggal 3 sudah sampai di Kamboja,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11).

READ  OJK Pastikan Korban Kerusuhan Demo Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Setibanya di Kamboja, ia dipindahkan ke beberapa gedung yang dijaga ketat. Dua lokasi pertama memiliki pengamanan tinggi dengan penjagaan 24 jam dan CCTV di setiap sudut. Namun di gedung ketiga, situasi berbeda.

“Gedung terakhir itu dekat perbatasan Kamboja–Thailand. Belakang kantornya langsung danau dan pagar tidak rapat. Jadi bisa dilompati,” kata Herlambang.

Kabur Bersama Sembilan Rekan

Melihat celah itu, Herlambang bersama sembilan pekerja lain nekat kabur. Mereka meloncati pagar dan berlari ke arah jalan raya terdekat.

“Rombongan saya 10 orang. Enam sudah pulang ke Indonesia, sementara empat masih di KBRI untuk proses deportasi,” jelasnya.

Ia mengaku ketakutan saat melarikan diri. Selain terancam diburu oleh sindikat, banyak agen ilegal disebut berkeliaran dekat kantor KBRI untuk memantau para korban.

READ  Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Ngaku Diintai Orang Tak Dikenal

“Begitu sampai KBRI ada rasa lega, tapi tetap waspada. Baru setelah benar-benar sampai Indonesia, rasa takut itu hilang,” ujarnya.

Ancaman, Pemukulan, dan Tekanan Psikologis

Selama bekerja sebagai operator penipuan online yang menargetkan warga Indonesia, ia kerap mendapat perlakuan kasar.

“Kalau salah, biasanya dipukul. Seminggu bisa dua sampai tiga kali. Kalau disetrum saya belum pernah,” ungkapnya.

Herlambang yang dijanjikan pekerjaan di pabrik Taiwan awalnya percaya karena persyaratannya mudah. Setelah gagal, ia dijanjikan diberangkatkan ke Thailand, namun malah dikirim ke Kamboja dengan visa turis.

Pemkab Turun Tangan Pulangkan Korban

Lurah Sindutan, R. Sumarwanto, menyebut pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan bahwa Herlambang menjadi korban penipuan di luar negeri.

“Kami konsultasi dengan Pemkab Kulon Progo dan diarahkan untuk memulangkan warga menggunakan APBKal,” jelasnya.

READ  KPK Terus Sita Hasil Kebun Sawit Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi, Sudah Capai Rp4,6 Miliar

Namun proses pemulangan berjalan sangat cepat. Pemerintah desa baru mendapat informasi pada 3 November, sementara exit permit dari otoritas Kamboja terbit pada 5 November.

“Mengambil dana APBKal dalam dua hari tidak mungkin, jadi kami talangi dulu demi memulangkan warga,” ujarnya.

Bupati: Jangan Sampai Ada Korban Lagi

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengapresiasi langkah cepat perangkat desa dan koordinasi dengan KBRI Phnom Penh.

“Mas Herlambang ini bisa diselamatkan karena gerak cepat pelaporan dari kelurahan dan koordinasi Pemda dengan Kedutaan Besar,” ujarnya.

Agung mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri tanpa lembaga penyalur resmi.

“Jangan gampang tergiur gaji tinggi dan syarat mudah. Kita tidak ingin ada warga Kulon Progo yang kembali terjerat human trafficking,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News