Menu

Mode Gelap

Entertainment · 13 Sep 2025 14:32 WITA

Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya Usai Rumah Dijarah


 Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya Usai Rumah Dijarah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Eko Hendro Purnomo atau yang akrab dikenal sebagai Eko Patrio akhirnya muncul ke publik setelah insiden penjarahan di rumahnya, Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Anggota DPR RI nonaktif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/9/2025).

Namun, kedatangan Eko bukan untuk membuat laporan tambahan, melainkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, salah satu terduga pelaku penjarahan yang kini ditahan polisi. Menurut Eko, Rian berjasa menyelamatkan kucing kesayangannya di tengah kericuhan tersebut.

READ  BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

“Saya memohon kepada kepolisian di Polda dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya,” ujar Eko kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Eko menjelaskan, Rian adalah orang pertama yang menyelamatkan kucingnya dan berencana mengembalikan hewan tersebut. Namun, sebelum sempat diserahkan, polisi lebih dulu mengamankan Rian bersama beberapa pelaku lain.

“Saya melihat Rian ini kayak seangkatan anak saya. Jadi saya menganggap sudah seperti anak sendiri. Dia juga kooperatif, jadi lebih ke kemanusiaan saja,” imbuhnya.

Polisi Kabulkan Permintaan Eko

Eko mengungkapkan, pihak kepolisian akhirnya mengabulkan permintaannya. Rian pun bisa pulang dijemput keluarganya. Dari total tujuh orang yang diproses terkait penjarahan, baru Rian yang mendapat penangguhan penahanan.

READ  Kuasa Hukum Upayakan Nikita Mirzani Dihadirkan dalam Mediasi Gugatan Rp244 Miliar Lawan Reza Gladys

“Kalau yang lain sih saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan. Tapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini,” jelas Eko.

Meski menjadi korban penjarahan, Eko menegaskan dirinya tidak ingin menyimpan dendam. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, PAN resmi menonaktifkan Eko Patrio dan rekannya, Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI per 1 September 2025. Keputusan itu memunculkan berbagai spekulasi politik, terutama di tengah sorotan publik atas kasus penjarahan yang menimpa Eko.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News