Menu

Mode Gelap

Entertainment · 13 Sep 2025 14:32 WITA

Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya Usai Rumah Dijarah


 Perdana Muncul ke Publik, Eko Patrio Datangi Polda Metro Jaya Usai Rumah Dijarah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Eko Hendro Purnomo atau yang akrab dikenal sebagai Eko Patrio akhirnya muncul ke publik setelah insiden penjarahan di rumahnya, Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Anggota DPR RI nonaktif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/9/2025).

Namun, kedatangan Eko bukan untuk membuat laporan tambahan, melainkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, salah satu terduga pelaku penjarahan yang kini ditahan polisi. Menurut Eko, Rian berjasa menyelamatkan kucing kesayangannya di tengah kericuhan tersebut.

READ  Mensesneg Prasetyo Hadi: Revisi UU BUMN Buka Peluang Kementerian BUMN Berubah Menjadi Badan

“Saya memohon kepada kepolisian di Polda dibebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya,” ujar Eko kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Eko menjelaskan, Rian adalah orang pertama yang menyelamatkan kucingnya dan berencana mengembalikan hewan tersebut. Namun, sebelum sempat diserahkan, polisi lebih dulu mengamankan Rian bersama beberapa pelaku lain.

“Saya melihat Rian ini kayak seangkatan anak saya. Jadi saya menganggap sudah seperti anak sendiri. Dia juga kooperatif, jadi lebih ke kemanusiaan saja,” imbuhnya.

Polisi Kabulkan Permintaan Eko

Eko mengungkapkan, pihak kepolisian akhirnya mengabulkan permintaannya. Rian pun bisa pulang dijemput keluarganya. Dari total tujuh orang yang diproses terkait penjarahan, baru Rian yang mendapat penangguhan penahanan.

READ  Kick Off Your College Financial Aid Game This Fall

“Kalau yang lain sih saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan. Tapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini,” jelas Eko.

Meski menjadi korban penjarahan, Eko menegaskan dirinya tidak ingin menyimpan dendam. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, PAN resmi menonaktifkan Eko Patrio dan rekannya, Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI per 1 September 2025. Keputusan itu memunculkan berbagai spekulasi politik, terutama di tengah sorotan publik atas kasus penjarahan yang menimpa Eko.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News