Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Jan 2026 19:23 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar


 Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar Perbesar

Soalindonesia–Makassar – Unit 1 Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor di Makassar. Pelaku, Muh. Farid Idris (36), diamankan di Jl. Sultan Alauddin, Kec. Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih dengan No. Pol DD 2531 NY di rumah korban di Kec. Pallangga, Kab. Gowa. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dan mengambil kunci motor serta dompet korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna biru putih dan 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna biru.

READ  Pembunuhan Tragis Wanita Hamil di Palembang: Pelaku FB Mengaku Dihantui Korban Sebelum Ditangkap Polisi

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut dan juga mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jl. Politeknik Lr.1 Kec. Tamalanrea Kota Makassar bersama rekannya.

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pallangga Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

Artikel ini telah dibaca 144 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional