Menu

Mode Gelap

Kriminal · 29 Okt 2025 22:48 WITA

Polisi Brigadir MT Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi yang Menjerat Anggota DPRD Takalar Israwati


 Polisi Brigadir MT Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi yang Menjerat Anggota DPRD Takalar Israwati Perbesar

SOALINDONESIA–TAKALAR Kasus penipuan dan penggelapan uang hasil jual beli sapi yang menjerat anggota DPRD Takalar, Israwati, kini turut menyeret seorang anggota kepolisian. Seorang polisi berinisial Brigadir MT, yang bertugas di Polres Maros, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Takalar.

Penetapan status tersangka Brigadir MT dilakukan bersamaan dengan Israwati, sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta pada 22 Oktober 2025.

“Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati,” kata AKP Hatta kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Menurut Hatta, hasil penyelidikan menunjukkan Brigadir MT turut menikmati hasil dari uang penjualan sapi yang digelapkan oleh Israwati.

“Dugaannya, Brigadir MT ikut menerima dan menikmati uang dari Israwati,” jelas Hatta.

Keterlibatan Brigadir MT

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidik, Israwati dan Brigadir MT disebut memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini mencuat. Dalam pemeriksaannya, Israwati mengaku bahwa sebagian dana hasil penjualan sapi mengalir ke rekening polisi tersebut.

READ  Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

“Aliran dana itu dari pembeli, namanya masuk ke rekening saya, beberapa menit kemudian masuk ke rekeningnya Pak Takbir,” ujar Israwati kepada penyidik.

Nama “Pak Takbir” yang dimaksud diduga merujuk kepada Brigadir MT. Aliran dana tersebut menjadi bukti kunci dalam penetapan tersangka terhadap anggota Polres Maros itu.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Maehendrajaya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp dari wartawan belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dua Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik di Kabupaten Takalar yang tersandung kasus hukum. Sebelumnya, dua anggota DPRD Takalar, yakni Israwati dan Sri Reski Ulandari, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda: penipuan dan penggelapan, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

READ  Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta–Medan, Sita 3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi

Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Mappakasunggu untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Ada dua laporan polisi, tapi perbuatannya sama, yaitu dugaan penipuan atau penggelapan. Modusnya berbeda, tapi keduanya merugikan masyarakat,” ujar AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).

Modus dan Kerugian

Dalam kasus pertama, Israwati diduga menggelapkan hasil penjualan 26 ekor sapi milik seorang pengusaha. Dengan nilai rata-rata Rp12,5 juta per ekor, total kerugian mencapai sekitar Rp150 juta.

“Yang pertama, diduga IS menjual sapi kemudian hasil penjualannya digelapkan,” terang Hatta.

Sementara itu, Sri Reski Ulandari diduga menggelapkan uang kerja sama bisnis solar subsidi senilai Rp260 juta milik seorang warga bernama Hakim Akbar.

“Sedangkan anggota DPR berinisial S diduga mengambil uang kerja sama bisnis solar sekitar Rp260 juta,” lanjut Hatta.

READ  Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

Kedua anggota dewan tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Untuk sementara, kedua tersangka ditahan guna mempermudah proses penyidikan,” tambah Hatta.

Pengawasan Internal Polri

Dengan ditetapkannya Brigadir MT sebagai tersangka, publik kini menantikan langkah Propam Polri untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pidana.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Maros terkait status kepegawaian Brigadir MT dan kemungkinan penerapan sanksi etik jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sinergi dugaan kejahatan antara aparat dan pejabat legislatif daerah, yang dinilai mencoreng integritas lembaga penegak hukum dan wakil rakyat di tingkat kabupaten.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional