Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 17:46 WITA

Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Mahfud MD: Prestasi yang Patut Dibanggakan


 Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Mahfud MD: Prestasi yang Patut Dibanggakan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri mencatat capaian luar biasa dengan total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 197,71 ton dari 38.943 kasus di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan amanat Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita, khususnya poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri

Menanggapi keberhasilan tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polri.

READ  Polisi Bekuk Anggota KKB Dugi Telenggen Tersangka Penembakan Brigpol Joan Sibarani di Papua Pegunungan

“Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia mendorong agar Polri tetap menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan dalam setiap operasi agar tidak ada kebocoran informasi yang dapat menggagalkan penangkapan atau menghilangkan barang bukti.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tambahnya.

READ  9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem

Polri: Perang Narkoba Tidak Akan Berhenti

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita berasal dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, hingga happy water.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Selain barang bukti, Polri juga menangkap lebih dari 51 ribu pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar besar lintas provinsi.

READ  Istri Nadiem Makarim Sedih dan Kecewa atas Putusan Praperadilan: “Kami Akan Terus Cari Keadilan”

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Kinerja Polri ini sekaligus menjadi bukti implementasi nyata dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian integral dari penguatan sistem hukum nasional dan ketahanan sosial bangsa.

“Pemberantasan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya melindungi generasi muda Indonesia agar tidak menjadi korban kejahatan narkotika,” ujar Syahardiantono.

Polri memastikan operasi pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan intelligence driven, kerja sama internasional, serta pengawasan ketat di pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News