Soalindonesia–MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.
Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang pria bernama Hayuddin alias Dg. Sewang dengan korban bernama Fadel. Perselisihan itu berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh Dg. Sewang bersama beberapa rekannya.
Akibat kejadian tersebut, Fadel yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Solace Ever Glow mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian pelipis, bibir pecah, serta hidung berdarah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, dan Rifal. Keempatnya saat ini diamankan di Markas Polsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aris Sumarsono, Rabu (7/1/2026).
Ia juga mengimbau pihak keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan. Kami meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya.
Kasus penganiayaan tersebut kini dalam penanganan Polsek Mariso dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.











