Menu

Mode Gelap

News · 9 Agu 2025 23:24 WITA

PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka


 PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya telah membuka penghentian sementara transaksi pada rekening milik pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif. Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi rekening yang diblokir oleh PPATK.

“Sudah tidak ada (rekening diblokir), semua sudah ada di bank masing-masing,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).

Ivan menjelaskan, ia telah melakukan pertemuan langsung dengan Ustaz Das’ad Latif untuk membicarakan masalah tersebut. “Saya sudah bertemu langsung dengan beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Das’ad mengaku kaget saat hendak menarik uang tabungannya untuk membiayai pembangunan masjid. Ia mendapati rekeningnya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Peristiwa itu ia ceritakan dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, @dasadlatifofficial, pada Kamis (7/8/2025).

READ  Penerima Program Makan Bergizi Gratis Hampir Tembus 20 Juta, BGN: Uang yang Beredar Capai Rp28 Triliun

Dalam video tersebut, Ustaz Das’ad menceritakan bahwa ia datang ke salah satu bank pemerintah untuk menarik uang yang disiapkan membayar kebutuhan besi dan semen. Namun, petugas bank memberitahu bahwa rekeningnya diblokir akibat ketidakaktifan transaksi.

“Namanya menabung, ya disimpan duitnya. Kalau harus sering diambil bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet,” ujarnya. Ia menilai kebijakan ini membingungkan, terlebih pemerintah selama ini mendorong masyarakat untuk gemar menabung.

Meski memahami niat baik di balik kebijakan tersebut, Ustaz Das’ad berharap pemerintah dapat membuat aturan yang lebih elegan dan tidak menimbulkan keresahan. “Seorang pejabat negara harus betul-betul melayani masyarakat dengan baik. Kebijakan jangan sampai justru menyusahkan rakyat kecil,” tegasnya.

READ  Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Dapur MBG Berakhir Damai, Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News