Menu

Mode Gelap

News · 9 Agu 2025 23:24 WITA

PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka


 PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya telah membuka penghentian sementara transaksi pada rekening milik pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif. Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi rekening yang diblokir oleh PPATK.

“Sudah tidak ada (rekening diblokir), semua sudah ada di bank masing-masing,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).

Ivan menjelaskan, ia telah melakukan pertemuan langsung dengan Ustaz Das’ad Latif untuk membicarakan masalah tersebut. “Saya sudah bertemu langsung dengan beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Das’ad mengaku kaget saat hendak menarik uang tabungannya untuk membiayai pembangunan masjid. Ia mendapati rekeningnya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Peristiwa itu ia ceritakan dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, @dasadlatifofficial, pada Kamis (7/8/2025).

READ  Presiden Prabowo Kirim Delegasi Unggulan ke COP30 Brasil, Hashim Djojohadikusumo Jadi Utusan Khusus Energi dan Iklim

Dalam video tersebut, Ustaz Das’ad menceritakan bahwa ia datang ke salah satu bank pemerintah untuk menarik uang yang disiapkan membayar kebutuhan besi dan semen. Namun, petugas bank memberitahu bahwa rekeningnya diblokir akibat ketidakaktifan transaksi.

“Namanya menabung, ya disimpan duitnya. Kalau harus sering diambil bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet,” ujarnya. Ia menilai kebijakan ini membingungkan, terlebih pemerintah selama ini mendorong masyarakat untuk gemar menabung.

Meski memahami niat baik di balik kebijakan tersebut, Ustaz Das’ad berharap pemerintah dapat membuat aturan yang lebih elegan dan tidak menimbulkan keresahan. “Seorang pejabat negara harus betul-betul melayani masyarakat dengan baik. Kebijakan jangan sampai justru menyusahkan rakyat kecil,” tegasnya.

READ  DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengatur
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal