Menu

Mode Gelap

News · 9 Agu 2025 23:24 WITA

PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka


 PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya telah membuka penghentian sementara transaksi pada rekening milik pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif. Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi rekening yang diblokir oleh PPATK.

“Sudah tidak ada (rekening diblokir), semua sudah ada di bank masing-masing,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).

Ivan menjelaskan, ia telah melakukan pertemuan langsung dengan Ustaz Das’ad Latif untuk membicarakan masalah tersebut. “Saya sudah bertemu langsung dengan beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Das’ad mengaku kaget saat hendak menarik uang tabungannya untuk membiayai pembangunan masjid. Ia mendapati rekeningnya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Peristiwa itu ia ceritakan dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, @dasadlatifofficial, pada Kamis (7/8/2025).

READ  Kemenkeu-BI Sepakat Bagi Beban Bunga untuk Program Perumahan Rakyat dan Kopdes Merah Putih

Dalam video tersebut, Ustaz Das’ad menceritakan bahwa ia datang ke salah satu bank pemerintah untuk menarik uang yang disiapkan membayar kebutuhan besi dan semen. Namun, petugas bank memberitahu bahwa rekeningnya diblokir akibat ketidakaktifan transaksi.

“Namanya menabung, ya disimpan duitnya. Kalau harus sering diambil bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet,” ujarnya. Ia menilai kebijakan ini membingungkan, terlebih pemerintah selama ini mendorong masyarakat untuk gemar menabung.

Meski memahami niat baik di balik kebijakan tersebut, Ustaz Das’ad berharap pemerintah dapat membuat aturan yang lebih elegan dan tidak menimbulkan keresahan. “Seorang pejabat negara harus betul-betul melayani masyarakat dengan baik. Kebijakan jangan sampai justru menyusahkan rakyat kecil,” tegasnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Langkah Cepat Tangani Kasus Intoleransi di Daerah
Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News