Menu

Mode Gelap

News · 7 Agu 2025 09:21 WITA

PPATK: Puluhan Ribu Penerima Bansos Masih Aktif Bermain Judi Online


 PPATK: Puluhan Ribu Penerima Bansos Masih Aktif Bermain Judi Online Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Dalam pemantauan selama enam bulan terakhir, PPATK menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos masih aktif bermain judi online (judol).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan data ini berdasarkan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos dengan aktivitas transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

READ  PPATK Pastikan Pemblokiran Rekening Ustaz Das’ad Latif Telah Dibuka

Tak hanya itu, Ivan juga mengungkap adanya anomali dalam data penerima bansos. Dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, tercatat 1,7 juta rekening tidak menerima dana bansos sama sekali, meskipun terdata sebagai penerima.

“Ada beberapa anomali, misalnya dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.398.624 rekening yang diketahui menerima bansos,” jelasnya.

Lebih mencengangkan lagi, PPATK menemukan ada puluhan penerima bansos yang justru memiliki saldo tabungan di atas Rp 50 juta, namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.

READ  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Sebagai contoh, kami menemukan hampir 60 orang dengan saldo rekening di atas Rp 50 juta, tapi masih menerima bansos,” ungkap Ivan.

Temuan ini menambah deretan persoalan dalam pendistribusian bansos yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. PPATK menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi lanjutan serta mendorong perbaikan sistem penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi

14 Agustus 2025 - 16:07 WITA

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait Inhutani V, Diduga Suap Pengurusan Izin Kawasan Hutan

14 Agustus 2025 - 16:00 WITA

Trending di News