Menu

Mode Gelap

News · 23 Okt 2025 13:29 WITA

Presiden Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, BGN Pastikan Pengawasan Lebih Ketat


 Presiden Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, BGN Pastikan Pengawasan Lebih Ketat Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peraturan ini diterbitkan menyusul maraknya sejumlah kasus pelaksanaan MBG di lapangan, termasuk insiden keracunan massal di beberapa daerah dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10).

“Perpres tata kelola MBG sudah diteken Presiden,” ujar Dadan.

Atur Tugas dan Fungsi Antar Lembaga

Menurut Dadan, Perpres baru ini akan menjadi pedoman teknis dan hukum bagi seluruh kementerian, lembaga, dan institusi yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis — salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.

READ  Titiek Soeharto Bersyukur Dukungan Masyarakat Menguat, Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

“(Isinya) uraian tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga, serta institusi dalam program MBG,” jelasnya.

Dadan menambahkan, peraturan tersebut juga mencakup mekanisme pengawasan, koordinasi lintas sektor, dan prosedur distribusi makanan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar gizi dan keamanan pangan.

Masih di Tahap Administrasi Kemensetneg

Meski sudah ditandatangani oleh Presiden, Dadan mengungkapkan bahwa Perpres tersebut masih berada di pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk proses administratif sebelum diedarkan secara resmi ke kementerian dan lembaga terkait.

“[Perpres] belum diedarkan oleh Sesneg,” tandas Dadan.

READ  Kasus Keracunan Massal, BGN Tutup 40 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Ia berharap, setelah disahkan sepenuhnya, aturan ini dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan mencegah terulangnya kasus penyimpangan maupun insiden kesehatan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.

Latar Belakang: Kasus Keracunan Massal

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Indonesia dilaporkan mengalami keracunan massal usai menerima distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis. Kasus-kasus tersebut memicu evaluasi besar-besaran terhadap prosedur penyimpanan, pengolahan, dan distribusi makanan.

Menanggapi hal itu, BGN bersama Kementerian Kesehatan dan instansi terkait telah menurunkan tim untuk melakukan audit keamanan pangan serta pengawasan rantai distribusi bahan makanan.

“Kami tidak ingin ada kejadian serupa. Program MBG harus memberi manfaat, bukan justru menimbulkan masalah kesehatan,” tegas Dadan beberapa waktu lalu.

READ  KPK Dalami Temuan Pansus DPR Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Program

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas nasional 2025–2029, dengan target menjangkau lebih dari 80 juta pelajar dan anak usia dini di seluruh Indonesia.

Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih terkoordinasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang aman dan seimbang.

“Perpres ini menjadi pijakan penting agar semua pelaksana di lapangan bekerja berdasarkan standar yang sama dan akuntabel,” pungkas Dadan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News