SOALINDONESIA–BATURAJA Seorang pria berinisial P (26) yang diduga mengalami gangguan jiwa tewas ditembak polisi setelah menyerang petugas menggunakan parang di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (28/10/2025). Aksi tegas aparat ini dilakukan karena pelaku dinilai membahayakan keselamatan anggota dan masyarakat sekitar.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku terekam kamera CCTV dan ETLE melakukan aksi perusakan di dua pos lalu lintas, yakni di depan Ramayana Baturaja dan di Simpang Unbara, sekitar pukul 02.15 WIB.
“Pelaku datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BG 6560 RC, lalu melempari kaca poslantas menggunakan batu hingga pecah,” ungkap AKBP Endro Aribowo dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres OKU bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun, upaya itu mendapat perlawanan.
“Pelaku mengeluarkan parang dan mengancam akan menyerang anggota. Petugas sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan sambil mundur, tapi pelaku tetap mendekat sambil mengacungkan parang dan menunjukkan benda hitam yang diduga bahan peledak,” jelas Endro.
Dalam situasi genting itu, salah satu anggota sempat terjatuh saat menghindari serangan. Pelaku terus mendekat dengan gestur hendak melempar benda bulat hitam yang dipegangnya. Karena situasi semakin berbahaya, petugas akhirnya melepaskan dua tembakan yang mengenai bahu dan perut pelaku.
“Pelaku langsung dievakuasi oleh anggota bersama warga dan TNI ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong,” ujar Kapolres.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku memiliki unggahan media sosial yang berisi kebencian terhadap Polri, termasuk ancaman akan membunuh polisi tanpa alasan jelas.
“Sebelum penangkapan, saya sudah mengingatkan anggota agar waspada karena pelaku memang dikenal tidak suka dengan polisi,” tambah Endro.
Sementara itu, beredar kabar bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan hal tersebut.
“Itu masih dalam proses pembuktian lebih lanjut,” kata Endro menegaskan.
Sebagai bentuk transparansi, tiga anggota Satreskrim yang terlibat dalam penangkapan dan penembakan, yakni Aiptu TK, Bripda AS, dan Bripka CF, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Kapolres OKU memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan etika kepolisian, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran dalam tindakan tegas terukur tersebut.











