Menu

Mode Gelap

News · 23 Nov 2025 21:44 WITA

Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar


 Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Seorang pria membuat keributan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kota Bogor setelah mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil yang disebutnya sebagai barang bukti kepolisian. Namun setelah ditelusuri, seluruh pengakuannya dipastikan tidak benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pria tersebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).

Mobil Bukan Barang Bukti, Hanya Kendaraan Pindah Kredit

READ  Gaji ASN Berpotensi Naik Tahun 2026, Menkeu Purbaya: “Kemungkinannya Selalu Ada”

Dalam video viral yang beredar sebelumnya, pria tersebut mengklaim mobil yang digunakannya merupakan barang bukti yang ia bawa melalui “izin ayahnya”. Polisi langsung melakukan penelusuran, dan hasilnya bertolak belakang dengan pengakuannya.

Budi memastikan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi dengan status pindah kredit, bukan barang bukti seperti yang disebutkan pelaku.

“Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti, dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” ujar Budi.

Polisi Akan Panggil untuk Dimintai Keterangan

Polisi menyebut pria tersebut saat ini berada di Yogyakarta. Ia akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait ucapannya yang mengaku meminjam mobil barang bukti dari ayahnya—klaim yang telah terbukti tidak benar.

READ  LNHAM Umumkan Hasil Sementara Investigasi Kerusuhan Demo Agustus–September 2025

“Saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut. Saat ini yang bersangkutan berada di Jogja, tentunya harus diminta keterangan. Dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tegas Budi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Wamendagri Bima Arya Ajak ASN Jaga Kerendahan Hati dan Silaturahmi sebagai Kunci Kesuksesan

30 November 2025 - 22:37 WITA

Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Menjabat Ketua Umum PBNU: “Hanya Muktamar yang Bisa Mengganti”

30 November 2025 - 22:10 WITA

Sejumlah Minimarket di Sibolga Dijarah, Polisi Tangkap 16 Pelaku

30 November 2025 - 22:00 WITA

Titiek Soeharto dan Didit Prabowo Tinjau Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Mengalir

30 November 2025 - 18:26 WITA

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara Khusus PT IMIP Morowali

30 November 2025 - 18:16 WITA

Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

30 November 2025 - 17:59 WITA

Trending di News