SOALINDONESIA–BOGOR Seorang pria membuat keributan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kota Bogor setelah mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil yang disebutnya sebagai barang bukti kepolisian. Namun setelah ditelusuri, seluruh pengakuannya dipastikan tidak benar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pria tersebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Mobil Bukan Barang Bukti, Hanya Kendaraan Pindah Kredit
Dalam video viral yang beredar sebelumnya, pria tersebut mengklaim mobil yang digunakannya merupakan barang bukti yang ia bawa melalui “izin ayahnya”. Polisi langsung melakukan penelusuran, dan hasilnya bertolak belakang dengan pengakuannya.
Budi memastikan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi dengan status pindah kredit, bukan barang bukti seperti yang disebutkan pelaku.
“Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti, dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” ujar Budi.
Polisi Akan Panggil untuk Dimintai Keterangan
Polisi menyebut pria tersebut saat ini berada di Yogyakarta. Ia akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait ucapannya yang mengaku meminjam mobil barang bukti dari ayahnya—klaim yang telah terbukti tidak benar.
“Saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut. Saat ini yang bersangkutan berada di Jogja, tentunya harus diminta keterangan. Dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tegas Budi.











